Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 3 minutes read
Pengumuman UMP 2026
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 3 Desember 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa besaran Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMP/UMK) tahun 2026 akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, “Tunggu saja,” saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/12).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang cenderung menerapkan kenaikan seragam, formula UMP/UMK 2026 akan lebih mengakomodasi kondisi riil di setiap daerah. Dasar perhitungan utama adalah hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) terkini yang telah rampung dilakukan di seluruh provinsi.

“Dengan basis KHL yang spesifik per daerah, kenaikan upah minimum antarprovinsi bahkan antarkabupaten/kota dalam satu provinsi yang sama bisa sangat bervariasi. Ada daerah yang naik lebih tinggi dari tahun sebelumnya, ada pula yang justru lebih rendah,” ungkap Yassierli.

Pernyataan tersebut mengonfirmasi pergeseran paradigma pengupahan dari pendekatan nasional seragam menuju model yang lebih adaptif dan kontekstual. Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan Peraturan Pemerintah pengganti formula lama agar regulasi lebih responsif terhadap heterogenitas ekonomi daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Yassierli kembali mengajak serikat pekerja dan buruh untuk berkolaborasi. Ia menyoroti fakta bahwa dari sekitar 150 juta angkatan kerja Indonesia, hampir 60 persen berada di sektor informal yang selama ini minim perlindungan upah minimum.

“Kita harus bersama-sama memastikan seluruh angkatan kerja mendapat pekerjaan dan upah yang layak, termasuk pekerja informal,” tegasnya, sembari menawarkan pemanfaatan balai latihan kerja untuk peningkatan kompetensi menghadapi disrupsi teknologi.

Di sisi pelaku usaha, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menjamin dunia industri tetap memprioritaskan kesejahteraan pekerja dalam setiap kajian kenaikan upah. “Kami sangat sadar aspek pekerja harus diperhatikan dengan baik. Yang kita cari adalah keseimbangan: industri tetap kompetitif, pekerja sejahtera, dan ekonomi nasional tumbuh,” ujar Anindya usai Rapimnas Kadin, Selasa (2/12).

Baca juga : Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

Kadin bersama berbagai asosiasi sektor sedang merumuskan respons kolektif terhadap formula baru tersebut, dengan target pertumbuhan ekonomi 2026 di kisaran 5,5 persen sebagai acuan utama. “UMK/UMP adalah instrumen competitiveness bagi pengusaha, tetapi kami tidak akan mengorbankan kesejahteraan pekerja,” tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, data pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 akan menjadi salah satu variabel kunci dalam formula baru, mengingat batas waktu penetapan UMP tetap sebelum 31 Desember 2025 agar berlaku mulai 1 Januari 2026.

Pendekatan berbasis KHL dan pertumbuhan ekonomi daerah ini dipandang sebagai upaya pemerintah menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil sekaligus realistis. Namun, variabilitas kenaikan yang berpotensi menurun di sejumlah daerah diperkirakan akan memicu diskusi intensif antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah dalam beberapa pekan mendatang.

Pengumuman resmi besaran UMP 2026 untuk 38 provinsi diperkirakan akan dirilis secara bertahap mulai akhir Desember 2025, diikuti penetapan UMK oleh gubernur dan bupati/wali kota pada awal tahun depan.

Prewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
Next: Proses Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Simalungun 2025-2029 Tuntas, Tiga Nama Terpilih dengan Ketat Patuhi Aturan Nasional

Related Stories

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Hujan Buatan Jadi Andalan

Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Dari Bekasi hingga Karawang

Dari Bekasi hingga Karawang, 90 Talenta Muda Berebut Tiket Menuju Panggung Keterampilan Dunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by