Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Presiden Prabowo Anugerahkan 141 Tanda Kehormatan: Antara Legitimasi Sejarah dan Rekonsiliasi Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan 141 Tanda Kehormatan: Antara Legitimasi Sejarah dan Rekonsiliasi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Presiden Prabowo Anugerahkan 141 Tanda Kehormatan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh lintas bidang di Istana Negara, Senin (25/8/2025). Pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, yang sarat makna simbolis tentang penghormatan negara kepada jasa para tokoh bangsa, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat.

Upacara berlangsung khidmat dengan diawali lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Dari 141 penerima, 117 tokoh atau keluarga perwakilannya hadir langsung, sementara sisanya berhalangan.

Nama-nama penerima melintasi spektrum profesi: pejabat negara, tokoh politik, perwira TNI-Polri, ulama, budayawan, hingga seniman.
Sejumlah nama besar tercatat dalam daftar, antara lain:

  • Puan Maharani (Ketua DPR RI),
  • Wiranto, Agum Gumelar, dan AM Hendropriyono dari kalangan purnawirawan TNI,
  • Retno Marsudi, Marty Natalegawa, hingga Noer Hassan Wirajuda dari kalangan diplomat,
  • Hoegeng Imam Santoso (mantan Kapolri, almarhum),
  • Benyamin Sueb, Titiek Puspa, Gombloh, Cornel Simanjuntak, hingga Waldjinah dari kalangan seniman dan budayawan.

Menariknya, penghargaan juga diberikan kepada figur-figur kontroversial yang pernah berada di pusaran perdebatan publik, seperti Hashim Djojohadikusumo dan Fadli Zon, yang menandakan luasnya spektrum penerima.

Baca juga : Unjuk Rasa di Kompleks Parlemen: Antara Hak Konstitusional dan Kewajiban Menjaga Ketertiban

Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73, 74, 75, 76, 77, dan 78/TK/TH 2025.
Secara hukum, pemberian Tanda Kehormatan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mengatur bahwa penghargaan negara diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa luar biasa di bidangnya.

Penganugerahan Tanda Kehormatan bukan sekadar prosesi seremonial. Dalam perspektif politik dan hukum tata negara, langkah Presiden Prabowo mengandung dimensi simbolik sekaligus rekonsiliatif.

  1. Legitimasi Sejarah
    Dengan memasukkan nama-nama seperti Hoegeng, Mochtar Lubis, dan Cornel Simanjuntak, negara berupaya merekognisi jasa yang kerap terpinggirkan oleh sejarah politik masa lalu.
  2. Rekonsiliasi Nasional
    Penyertaan tokoh-tokoh dengan latar politik beragam, mulai dari keluarga Soekarno, Soeharto, hingga tokoh reformasi, menunjukkan upaya negara merangkai narasi inklusif tentang kebangsaan.
  3. Dimensi Budaya
    Diberikannya tanda kehormatan kepada seniman seperti Benyamin Sueb dan Gombloh mempertegas bahwa kontribusi kebudayaan sama pentingnya dengan jasa politik maupun militer. Hal ini juga menandai pergeseran paradigma negara yang lebih akomodatif terhadap soft power budaya.

Momentum penganugerahan ini menjadi refleksi bagaimana negara mengelola memori kolektif. Presiden Prabowo tidak hanya menegaskan peran negara dalam menjaga tradisi penghargaan, tetapi juga menggunakan momen tersebut sebagai alat diplomasi domestik untuk mengonsolidasikan legitimasi politik dan menghadirkan narasi kebangsaan yang lebih inklusif.

Bagi publik, daftar 141 tokoh penerima tanda kehormatan 2025 dapat dibaca sebagai peta politik ingatan nasional—sebuah usaha menyatukan lintasan sejarah, ideologi, dan kebudayaan dalam bingkai persatuan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Unjuk Rasa di Kompleks Parlemen: Antara Hak Konstitusional dan Kewajiban Menjaga Ketertiban
Next: Jurnalis Foto ANTARA Jadi Korban Pemukulan Aparat Saat Meliput Demo di DPR

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by