RI News. Jakarta – Ribuan petani tembakau dan cengkeh mendesak pemerintah untuk melindungi mata pencaharian mereka dari rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok yang tengah digodok Kementerian Kesehatan. Mereka menilai draft Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tersebut mengabaikan realitas sosial-ekonomi di tingkat hulu yang bergantung sepenuhnya pada ekosistem pertembakauan.
Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, secara tegas meminta agar seluruh substansi RPMK dikaji ulang. Menurutnya, upaya penyeragaman kemasan yang tercantum dalam pasal-pasal rancangan tersebut justru mempersulit keberlangsungan hidup petani.
“Tolong dikaji ulang seluruh RPMK ini,” ujar Agus di Jakarta, Kamis.
Agus menyayangkan bahwa penyusunan aturan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Tembakau, khususnya di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat, telah terbukti menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat pedesaan. Komoditas ini mampu memberikan Nilai Tukar Petani (NTP) yang lebih kompetitif dibandingkan tanaman lain.

“Saat ini petani sedang memasuki masa tanam. Di musim kemarau seperti sekarang, hanya tembakau yang bisa diandalkan sebagai penopang ekonomi keluarga,” tambahnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman, menyatakan penolakan keras terhadap substansi penyeragaman kemasan dalam RPMK. Ia menyoroti bahwa aturan ini mengesampingkan nasib sekitar 1,5 juta petani cengkeh yang tersebar di sepuluh provinsi di Indonesia.
“Memaksakan aturan seketat ini, pasti yang terdampak di hulu adalah petani tembakau dan petani cengkeh,” tegas Budhyman.
Budhyman menjelaskan bahwa 97 persen produksi cengkeh nasional diserap sepenuhnya oleh industri hasil tembakau, khususnya kretek. Indonesia sebagai salah satu produsen cengkeh terbesar di dunia, dengan 97-98 persen hasil panen digunakan untuk produk tembakau khas Indonesia, dinilai tidak mendapat perlindungan yang memadai.
Baca juga : Reset Hubungan Kanada-India: Era Baru di Tengah Ketegangan Global
Ia juga mengkritik pendekatan benchmarking yang digunakan Kemenkes. Menurut Budhyman, acuan yang diambil berasal dari negara-negara yang bukan produsen tembakau dan cengkeh, sehingga perbandingannya tidak sesuai (not apple to apple) dengan kondisi Indonesia yang memiliki ekosistem pertembakauan sangat kuat dan telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat.
“Rancangan aturan ini tidak berkaitan dengan ekosistem tembakau dalam negeri dan Industri Hasil Tembakau. Pemerintah seharusnya melindungi petani sebagai ujung tombak perekonomian daerah,” pungkas Budhyman.
Desakan dari kedua asosiasi ini muncul di tengah kekhawatiran meluas bahwa penyeragaman kemasan rokok berpotensi menekan permintaan produk tembakau dalam negeri, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada pendapatan jutaan petani di daerah penghasil utama. Para petani berharap pemerintah dapat menyeimbangkan kebijakan kesehatan dengan keberlanjutan ekonomi nasional, khususnya di sektor pertanian yang selama ini menjadi penyangga ribuan desa di Indonesia.
Pewarta: Yogi Hilmawan

