Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Penertiban Bisnis Ilegal oleh WNA di Bali: Antara Kedaulatan Hukum, Ketertiban Usaha, dan Tata Kelola OSS

Penertiban Bisnis Ilegal oleh WNA di Bali: Antara Kedaulatan Hukum, Ketertiban Usaha, dan Tata Kelola OSS

Virly Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Penertiban Bisnis Ilegal oleh WNA di Bali
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Sistem OSS memang mempermudah investasi, tetapi juga berisiko menciptakan celah pengawasan jika tidak diiringi dengan koordinasi vertikal yang kuat antara pusat dan daerah.”

RI News Portal. Denpasar, 1 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Bali mempertegas komitmennya dalam menertibkan praktik usaha ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyambut baik seruan Gubernur Bali sebagai landasan moral sekaligus yuridis untuk memperkuat langkah pengawasan terhadap aktivitas usaha WNA.

Dharmadi menekankan bahwa perizinan usaha yang dikantongi WNA, khususnya melalui sistem digital Online Single Submission (OSS), perlu ditelaah lebih lanjut guna memastikan kesesuaian antara izin formal dan praktik aktual di lapangan. Fenomena ketidaksesuaian ini menjadi celah munculnya bisnis ilegal, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang seringkali tidak terpantau pemerintah daerah karena proses perizinannya langsung melalui sistem pusat.

“Bukan berarti kami anti-asing, tidak. Kita justru berharap sama-sama tertib dalam berusaha,” jelas Dharmadi, seraya menegaskan bahwa seruan Gubernur Bali merupakan pecut bagi Satpol PP untuk bertindak lebih progresif dan sistematis.

Langkah penertiban dilakukan melalui tiga skema utama, yakni operasi mandiri, operasi terkait, dan operasi terpadu. Operasi mandiri dilakukan oleh masing-masing institusi sesuai kewenangan, seperti kepolisian untuk aspek pidana, Imigrasi untuk pelanggaran keimigrasian, dan Satpol PP untuk gangguan ketertiban umum. Adapun operasi terkait dan terpadu dilakukan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya serta unsur desa adat sebagai representasi komunitas lokal.

Dalam perspektif tata kelola pariwisata, Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Wayan Sumarajaya, menyatakan bahwa arah pembangunan pariwisata Bali terus didorong ke bentuk yang lebih berkelanjutan—berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Menurutnya, keberadaan WNA sebagai pelaku usaha dalam sektor pariwisata harus mendukung tujuan ini, bukan sebaliknya menimbulkan konflik sosial dan ekonomi di tengah masyarakat lokal.

“Wisata Bali harus berdampak positif bagi masyarakat lokal. Karena itu, pelanggaran perizinan dalam sektor pariwisata perlu ditangani oleh tim terpadu lintas sektor dan wilayah,” ujar Sumarajaya.

Pemerintah Provinsi Bali juga mengindikasikan perlunya evaluasi terhadap sistem OSS sebagai instrumen digital perizinan berusaha. Kendati dirancang sebagai sistem terintegrasi nasional, OSS dinilai masih menyisakan problematika pada tataran implementasi daerah, terutama terkait transparansi, keterlibatan daerah, dan pemantauan pasca-izin.

Baca juga : Pemprov Bali Alokasikan Rp115 Juta dari APBD untuk Hadiah Bulan Bung Karno ke-7: Upaya Strategis Menanamkan Nasionalisme Kultural pada Generasi Muda

Kajian akademik atas isu ini menunjukkan bahwa kompleksitas regulasi dan tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah menjadi tantangan utama dalam pengawasan usaha oleh WNA. Sistem OSS, dalam konteks Bali, membutuhkan rekontekstualisasi agar selaras dengan nilai-nilai lokal, prinsip kearifan adat, dan keberlanjutan lingkungan.

Penertiban WNA bukan sekadar soal legalitas administratif, melainkan juga menyangkut dimensi etika berusaha dan keadilan ekonomi. Bali sebagai destinasi wisata dunia dihadapkan pada dilema antara keterbukaan global dan proteksi terhadap sumber daya lokal.

Dengan pendekatan terpadu dan penguatan kapasitas kelembagaan daerah, diharapkan tata kelola usaha oleh WNA dapat menjadi lebih tertib, transparan, dan berkontribusi pada pembangunan Bali yang berkeadilan.

Pewarta : Abd Rohim Ghofar

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemprov Bali Alokasikan Rp115 Juta dari APBD untuk Hadiah Bulan Bung Karno ke-7: Upaya Strategis Menanamkan Nasionalisme Kultural pada Generasi Muda
Next: Permintaan Hewan Kurban Naik, Pedagang Wonogiri Siap Suplai Jakarta-Bandung

Related Stories

Indonesia Terpilih Wakil Ketua Aliansi Global Pengentasan Kemiskinan yang Digagas China

Indonesia Terpilih Wakil Ketua Aliansi Global Pengentasan Kemiskinan yang Digagas China

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Partisipasi LDII dalam TMMD 2026 sebagai Model Kolaborasi Pembangunan Inklusif

Sinergi Sosial-Militer di Kota Semarang: Partisipasi LDII dalam TMMD 2026 sebagai Model Kolaborasi Pembangunan Inklusif

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago
Hadapi Musim Kemarau Panjang

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Sat Binmas Polres Melawi Gelar Penerangan Keliling di Nanga Pinoh

Virly Posted on 1 bulan ago
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.