RI News. Jakarta, 19 Juli 2026 – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat kembali menekankan pentingnya memperkuat sistem perlindungan bagi seluruh warga negara, khususnya kelompok rentan, melalui penegakan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang konsisten dan menyeluruh.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, Lestari menegaskan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) beserta Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2025 harus dijalankan secara sungguh-sungguh di setiap tingkatan. Mulai dari penegakan hukum yang tegas, pemulihan bagi korban, hingga upaya pencegahan yang melibatkan partisipasi masyarakat luas.
“Kita harus memastikan implementasi UU TPKS dan PP 30/2025 berjalan konsisten di semua lini. Jangan biarkan para pelaku terus merajalela dan menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan kita,” tegasnya.

Lestari, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI, menyoroti kewajiban pemerintah untuk menjamin aksesibilitas dan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk lansia, di berbagai sektor kehidupan. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan lanjut usia di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
“Kasus kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan adalah bukti nyata kegagalan perlindungan terhadap kelompok paling rentan. Proses hukum kasus ini harus berjalan maksimal dan memberikan efek jera,” ujarnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (29/6) malam. Korban yang sedang sendirian di rumah mengalami kekerasan dan ancaman hingga tak berdaya. Kasus baru terungkap setelah keluarga korban pulang dan memergoki pelaku di tempat kejadian.
Baca juga: Fajar/Fikri Taklukkan Korea, Raih Gelar Juara Japan Open 2026 yang Epik
Pernyataan Lestari ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemangku kebijakan untuk tidak hanya menyusun regulasi, melainkan memastikan implementasinya memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama mereka yang paling berisiko. Penguatan sistem perlindungan ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan manusiawi.
Pewarta: Dandy Setiawan
Tagline: #PerlindunganKorban, #UUTPKS, #KekerasanSeksual, #LestariMoerdijat, #KelompokRentan, #PP302025, #PenegakanHukum,

