Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penegakan Hukum atas Perambahan Hutan Lindung Sungai Wain: Implikasi Ekologis dan Komitmen Negara

Penegakan Hukum atas Perambahan Hutan Lindung Sungai Wain: Implikasi Ekologis dan Komitmen Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Implikasi Ekologis dan Komitmen Negara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Balikpapan, 23 Desember 2025 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan telah menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam kasus pembukaan lahan ilegal di Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain, Balikpapan, Kalimantan Timur. Kedua tersangka, berinisial RMA sebagai penanggung jawab kegiatan dan H sebagai pengawas lapangan, diduga terlibat dalam konversi kawasan lindung menjadi areal perkebunan.

Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 17 Desember lalu. Tim gabungan antara Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sungai Wain berhasil mengamankan empat orang yang sedang melakukan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Dalam operasi tersebut, turut disita dua unit ekskavator yang digunakan untuk meratakan vegetasi hutan. Dua operator ekskavator, berinisial S dan T, telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami jaringan pelaku.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam penegakan hukum kehutanan. “Sinergi dengan pemerintah provinsi, khususnya melalui dinas terkait, menjadi fondasi utama keberhasilan operasi ini. Kami akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan aktor lain, baik individu maupun entitas korporat, dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa penindakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mempertahankan integritas kawasan hutan lindung. “Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku perorangan maupun korporasi yang merusak hutan. Langkah ini merupakan wujud nyata upaya menjaga kedaulatan ekosistem hutan lindung nasional,” katanya.

Hutan Lindung Sungai Wain, dengan luas sekitar 10.000 hektare, merupakan salah satu benteng ekologis terakhir di wilayah pesisir Balikpapan-Samarinda. Kawasan ini berfungsi sebagai daerah tangkapan air utama yang menyediakan pasokan air bersih bagi sebagian besar penduduk Balikpapan, termasuk kebutuhan industri vital. Selain itu, hutan ini menjadi habitat bagi spesies endemik Kalimantan, seperti orangutan, beruang madu, bekantan, serta flora langka seperti jahe Balikpapan (Etlingera balikpapanensis). Keanekaragaman hayati yang tinggi menjadikannya situs penting untuk penelitian dan pendidikan lingkungan.

Baca juga : Oditur Militer Pertahankan Tuntutan dalam Sidang Lanjutan Kasus Kematian Prajurit Muda di NTT

Perambahan untuk perkebunan, seperti yang terjadi dalam kasus ini, tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, tetapi juga mempercepat degradasi ekosistem. Di Kalimantan Timur, deforestasi sering kali dipicu oleh ekspansi perkebunan monokultur, yang berkontribusi pada hilangnya fungsi hidrologis hutan lindung, peningkatan risiko banjir, erosi tanah, serta pelepasan karbon stok yang memperburuk perubahan iklim. Kasus serupa di wilayah lain Kalimantan menunjukkan bahwa konversi lahan ilegal dapat mengancam keberlanjutan sumber daya air dan keanekaragaman hayati secara jangka panjang.

Penegakan hukum ini diharapkan menjadi preseden bagi penguatan pengawasan di kawasan lindung lainnya. Dengan semakin masifnya tekanan antropogenik terhadap hutan tropis Indonesia, kolaborasi lintas sektor menjadi krusial untuk memastikan bahwa komitmen pelestarian tidak hanya retorika, melainkan aksi konkret yang berkelanjutan.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Oditur Militer Pertahankan Tuntutan dalam Sidang Lanjutan Kasus Kematian Prajurit Muda di NTT
Next: Kemajuan Signifikan dalam Perundingan Perdagangan Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat

Related Stories

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat

Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat: Cek Bodong Menggerus Kepercayaan Bisnis di Labuan Bajo

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah

Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah: Regulasi Pilah Sampah dari Hulu Siap Digulirkan, Warga Pemilah Bakal Diuntungkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
  • Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka
  • Pelanggaran Gencatan Senjata: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Perwira Tinggi Militer Lebanon
  • Leo XIV di Spanyol: Paus Amerika yang Menyuarakan Perdamaian di Tengah Badai Polarisasi Eropa
  • Desta, Vino, dan Tora Hidupkan Kembali Semangat Persahabatan Warkop DKI di Layar Lebar
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.