RI News. Pidie Jaya, Aceh – Lebih dari tiga bulan setelah banjir bandang dan tanah longsor dahsyat melanda akhir November 2025, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali menunjukkan komitmen kuat dalam proses pemulihan. Pada Rabu (tanggal terkini), Bupati Sibral Malasyi secara resmi mengumumkan penyaluran bantuan perbaikan rumah rusak tahap kedua senilai total Rp8,8 miliar kepada 296 keluarga terdampak.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk stimulan per unit rumah sebesar Rp30 juta, yang diharapkan dapat mempercepat rehabilitasi hunian warga yang hancur atau rusak berat akibat luapan sungai, banjir bandang, serta longsor yang memutus akses dan merendam ribuan bangunan di wilayah ini. “Ini bukan sekadar perbaikan fisik bangunan, melainkan upaya mengembalikan martabat dan kestabilan hidup masyarakat pascabencana,” ujar Bupati Sibral Malasyi saat menyampaikan keterangan di Pidie Jaya.
Menurutnya, penyaluran tahap kedua ini menjadi bagian integral dari strategi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang digulirkan pemerintah daerah. Bencana hidrometeorologi ekstrem pada akhir November 2025 itu tidak hanya menghancurkan infrastruktur, tetapi juga memaksa ribuan warga mengungsi dan kehilangan tempat tinggal layak dalam waktu singkat. “Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Sibral.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat serta pendampingan teknis kepada penerima manfaat hingga proses perbaikan selesai. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana sekaligus menjamin kualitas hasil akhir yang aman bagi penghuni.
Wakil Bupati Hasan Basri turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam tahapan pemulihan ini. “Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci agar rehabilitasi tidak hanya menyentuh aspek material, tapi juga membangkitkan kembali semangat dan optimisme warga untuk bangkit dari keterpurukan,” katanya.
Hasan Basri menekankan bahwa perbaikan rumah rusak bukan akhir dari cerita pemulihan, melainkan fondasi utama bagi normalisasi kembali aktivitas sosial-ekonomi masyarakat. Dengan hunian yang kembali layak huni, diharapkan roda kehidupan sehari-hari—mulai dari perdagangan kecil, pertanian, hingga pendidikan anak-anak—dapat segera berputar normal kembali.
Hingga kini, proses verifikasi dan pendataan rumah rusak terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada keluarga terdampak yang tertinggal. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyiapkan langkah lanjutan, termasuk potensi relokasi bagi warga di zona rawan bencana berulang.
Upaya ini mencerminkan pendekatan holistik dalam penanganan pascabencana: tidak hanya membangun kembali dinding dan atap, tetapi juga memperkuat ketahanan komunitas menghadapi ancaman serupa di masa depan. Bagi ribuan penyintas di Pidie Jaya, dana Rp8,8 miliar ini bukan sekadar angka, melainkan harapan nyata untuk memulai lembaran baru kehidupan.
Pewarta : Jaulim Saran

