Skip to content
05/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat: Cek Bodong Menggerus Kepercayaan Bisnis di Labuan Bajo

Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat: Cek Bodong Menggerus Kepercayaan Bisnis di Labuan Bajo

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Labuan Bajo – Sebuah kasus dugaan penipuan bernilai ratusan juta rupiah mengemuka di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Seorang pengusaha asal Surabaya bernama Yogi Asmaranto diduga menyerahkan dua lembar cek kosong sebagai pembayaran utang sewa alat berat dan kendaraan operasional kepada pengusaha lokal, Maximus Roni. Total kerugian yang dialami Roni mencapai Rp555 juta.

Kasus ini bermula dari kerja sama penyewaan dua unit excavator dan lima unit dump truck milik Roni untuk mendukung proyek yang dikerjakan Yogi di wilayah Manggarai Barat. Nilai total sewa mencapai Rp780 juta. Menurut pengakuan Roni, Yogi baru membayar Rp225 juta, sehingga menyisakan tunggakan sebesar Rp555 juta.

Puncak dugaan penipuan terjadi pada Mei 2022. Saat itu, Yogi bertemu dengan putra Roni, Dionisius K. Hendro Rikar, di Hotel Pavvila, Labuan Bajo. Dalam pertemuan tersebut, Yogi menyerahkan dua lembar cek Bank Mandiri Cabang Mojokerto sebagai pembayaran sebagian utang. Cek pertama bernomor IM139836 senilai Rp206 juta, dan cek kedua bernomor IM139837 senilai Rp180 juta.

Awalnya, penyerahan cek itu membawa harapan bagi keluarga Roni bahwa utang akan segera dilunasi. Namun, kekecewaan mendalam muncul ketika kedua cek tersebut diajukan pencairannya di Bank Mandiri Labuan Bajo. Ternyata, saldo rekening tidak mencukupi, bahkan kosong.

“Ketika hendak dicairkan, ternyata dana dalam rekening tidak tersedia sesuai nominal yang tercantum dalam cek. Cek itu tidak bisa dicairkan karena isinya kosong,” ungkap Maximus Roni, Kamis (4/6/2026).

Roni menyatakan kekecewaannya yang mendalam. Ia menilai pemberian cek tanpa dana mencerminkan tidak adanya itikad baik dari Yogi untuk menyelesaikan kewajiban. “Saya merasa telah dibohongi. Pemberian cek kosong ini menunjukkan adanya unsur penipuan,” tegasnya.

Setelah kejadian itu, Roni mengaku berkali-kali berupaya menghubungi Yogi Asmaranto untuk meminta penjelasan dan penyelesaian. Namun, semua komunikasi tidak membuahkan hasil. Merasa tidak ada jalan lain, Roni akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat pada Februari 2024. Laporan tersebut ditangani oleh Satreskrim Unit Tindak Pidana Umum (Pidum).

Hingga kini, Roni mengatakan belum mendapatkan kejelasan yang memadai mengenai perkembangan penanganan perkara. “Saya melaporkan kasus ini sudah cukup lama. Sampai sekarang belum ada kejelasan sejauh mana proses hukumnya berjalan. Sebagai pelapor, saya berhak mengetahui perkembangan kasus ini,” katanya.

Baca juga : Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan penanganan kasus ini dengan transparan. “Kalau proses hukumnya masih berjalan, saya berharap ada transparansi. Jangan sampai laporan ini berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan,” ujar Roni. Ia juga menegaskan bahwa tindakan menyerahkan cek kosong sementara utang belum diselesaikan merupakan bentuk penipuan yang harus diproses secara hukum.

Saat dikonfirmasi, Yogi Asmaranto mengaku sedang berada di rumah sakit. “Saya masih di rumah sakit bang. Nanti saya telepon,” katanya. Namun, hingga seminggu kemudian, ketika kembali dihubungi, Yogi hanya menyampaikan bahwa ia baru keluar dari rumah sakit dan berjanji akan menelepon kembali, tanpa memberikan penjelasan substansial terkait tuduhan tersebut.

Hingga berita ini disusun, upaya menghubungi penyidik Unit Pidum Polres Manggarai Barat masih dilakukan untuk mendapatkan keterangan resmi dan menjamin hak jawab sesuai prinsip jurnalistik.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha untuk selalu berhati-hati dalam kerja sama, khususnya terkait instrumen pembayaran seperti cek, di tengah maraknya proyek infrastruktur di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya.

Pewarta : Vitalis No

Tagline : #DugaanPenipuan, #CekBodong, #LabuanBajo, #ManggaraiBarat, #KasusHukum, #YogiAsmaranto, #MaximusRoni, #SewaAlatBerat, #PolresManggaraiBarat,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #CekBodong #DugaanPenipuan #KasusHukum #LabuanBajo #ManggaraiBarat #MaximusRoni #PolresManggaraiBarat #SewaAlatBerat #YogiAsmaranto

Post navigation

Previous: Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri
Next: Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia

Related Stories

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Inovasi Pengelolaan Sampah

Inovasi Pengelolaan Sampah: Kader Lingkungan Solo Diperkuat Strategi Komunikasi dan Standar K3

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Patologi Birokrasi Kriminal di Salambue

Patologi Birokrasi Kriminal di Salambue: Urgensi Restrukturisasi Pengawasan Internal dan Eksistensi Kontrol Publik Terhadap Institusi Pemasyarakatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo
  • Inovasi Pengelolaan Sampah: Kader Lingkungan Solo Diperkuat Strategi Komunikasi dan Standar K3
  • Dinamika Baru Kepolisian: Reshuffle Strategis Polres Karanganyar Demi Optimalisasi Pelayanan Publik dan Keamanan Wilayah
  • Anatomi Kerentanan Tata Niaga Elpiji Bersubsidi: Evaluasi Pengawasan Berbasis Pemetaan Geospasial Pascagangguan Sistemik di Sukoharjo
  • Sinergi Lintas Sektor dan Respons Bencana: Kajian Operasional Kesiapsiagaan Brimob Polda Jateng dalam Mitigasi Kebakaran TPA Putri Cempo
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by