RI News. Jakarta – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq muncul di hadapan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026), dengan mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Penampilan tersebut menjadi tanda kuat bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Fadia Arafiq tiba di gedung antirasuah tersebut setelah dibawa dari Semarang, Jawa Tengah, menyusul penangkapan dini hari Selasa (3/3/2026). Ia mengaku ditangkap di rumahnya saat sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. “Saat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya kepada para jurnalis yang menunggu kedatangannya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai isi pembicaraan dengan gubernur, Fadia menjelaskan bahwa pertemuan itu berkaitan dengan permohonan izin ketidakhadiran dalam acara program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG,” katanya singkat.

Ia juga menyatakan kebingungan atas penangkapan tersebut. Menurutnya, tidak ada operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang tunai yang dilakukan terhadap dirinya. “Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun tidak diambil. Demi Allah enggak ada,” tegas Fadia, seraya menegaskan tidak ada uang yang disita dari tangannya.
KPK sebelumnya mengumumkan pada 3 Maret 2026 bahwa operasi tersebut merupakan OTT ketujuh sepanjang tahun ini, yang berlangsung di bulan Ramadhan. Tim penyidik menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang. Selain itu, lembaga antirasuah juga mengamankan 11 orang lainnya dari Kabupaten Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Kasus yang menjerat Fadia diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya di beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK menyatakan bahwa penangkapan ini bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Pasca-penangkapan, penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di kantor Pemkab Pekalongan, termasuk ruang bupati, ruang sekda, serta ruang dinas terkait. Barang bukti berupa kendaraan dan perangkat elektronik juga telah diamankan untuk mendukung penyidikan lebih lanjut.
Perkembangan ini menambah daftar kepala daerah yang terlibat dalam praktik korupsi pengadaan, di tengah upaya pemerintah pusat memperkuat pengawasan terhadap tata kelola anggaran daerah. Proses hukum terhadap Fadia Arafiq dan para pihak terkait masih berlangsung di KPK, dengan pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur dan aktor utama dalam dugaan rasuah tersebut.
Pewarta : Vie

