RI News. Bengkulu – Beberapa hari setelah banjir besar melanda wilayah Kabupaten Lebong, Bengkulu, pada awal April 2026, masyarakat Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, masih bergulat dengan dampak kerusakan rumah dan harta benda mereka. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah munculnya keluhan keras terkait penyaluran bantuan pasca-bencana yang dinilai minim, tidak tepat sasaran, serta kurang transparan.
Dua warga setempat, berinisial SN dan MK, menyampaikan protes mereka atas proses pendataan dan distribusi bantuan korban banjir. Menurut mereka, penyaluran tersebut tidak dilakukan secara seksama dan masih terasa aroma politik lama yang memengaruhi prioritas penerima.
“Kita secara pribadi tidak keberatan tidak mendapat bantuan meskipun rumah kami dan isinya tergolong parah terendam banjir kemarin. Tapi mengapa bantuan justru banyak mengalir ke daerah seberang jembatan, pemukiman dekat rumah kepala desa yang secara kasat mata lebih tinggi dan tidak separah deretan rumah kami?” ujar SN dengan nada kesal, seperti dikutip dari pernyataan mereka.

Keluhan serupa juga disampaikan MK yang menilai pendataan korban banjir dilakukan secara tidak cermat, sehingga menimbulkan kesan diskriminatif dan jauh dari prinsip keadilan.
Sorotan terhadap persoalan ini semakin tajam setelah mendapat perhatian dari Dr. Mirzon Daheri, M.A.Pd., seorang tokoh pemuda asal Uram Jaya yang juga berprofesi sebagai akademisi. Beliau menjabat sebagai Ketua Program Studi PPG sekaligus dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Rejang Lebong, Curup.
“Miris melihat saudara-saudara kita di Desa Lemeu hanya menjadi penonton atas ketidakadilan yang ditunjukkan oleh pemimpin mereka, yaitu kepala desa beserta jajarannya,” ungkap Mirzon Daheri.
Ia menekankan pentingnya pemimpin desa dan daerah untuk kembali pada komitmen dasar sebagai pelayan rakyat. Menurutnya, sumpah jabatan yang diucapkan di atas Al-Qur’an Karim seharusnya menjadi pengingat kuat untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi, keluarga, atau golongan.
“Kita berharap para pemangku kebijakan hadir membawa harapan kesejahteraan di tengah masyarakat, memastikan rasa aman, nyaman, serta terwujudnya azas keadilan bagi seluruh warga tanpa terkecuali,” tambahnya.
Baca juga : Bantaran Kali Mati di Jakpus Bertransformasi: Dari Sarang Miras dan Kejahatan Menjadi Ruang Hijau Produktif
Mirzon Daheri juga menyayangkan jika setiap kebijakan pasca-bencana masih dibayangi praktik lama yang penuh noda, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia mengingatkan bahwa penanggulangan bencana, termasuk penyaluran bantuan, harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa upaya penanggulangan harus dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, baik pada tahap pra-bencana, tanggap darurat, maupun pasca-bencana.
Sebagai dosen yang berdarah asli Rejang Lebong, khususnya dari wilayah Uram Jaya dan Kerinci, Mirzon Daheri berharap musibah banjir ini tidak hanya menjadi ujian alam, tetapi juga momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan berkeadilan.
Hingga berita ini disusun, Kepala Desa Lemeu yang akrab disapa Abing belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat. Pria yang kerap tampil dengan penampilan khas rambut gondrong dan berkacamata hitam ini juga tidak menyampaikan klarifikasi terkait tudingan warga.

Banjir yang melanda Desa Lemeu dan beberapa wilayah lain di Kecamatan Uram Jaya pada awal April lalu disebabkan hujan deras yang memicu luapan Sungai Uram. Ratusan rumah terendam, dengan tingkat kerusakan yang cukup signifikan di beberapa titik pemukiman dekat sungai.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa hingga kabupaten untuk memastikan bahwa bantuan pasca-bencana benar-benar sampai kepada yang berhak, tanpa intervensi kepentingan yang menyimpang. Kehadiran pemerintah yang responsif dan berkeadilan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud nyata pengabdian kepada masyarakat yang tengah berduka.
Pewarta: Firdaus

