RI News. Jakarta – Dalam sebuah perkembangan yang mengejutkan publik, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Silmy Karim keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Kamis pagi mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK.
Menurut pantauan di lokasi, Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan sekitar pukul 08.36 WIB. Tidak hanya dirinya, beberapa pejabat tinggi lainnya juga mengenakan rompi yang sama, menandakan status mereka sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Di antara yang turut ditahan adalah mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, ditambah empat orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2–3 Juni 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut tercatat sebagai yang ke-11 sepanjang tahun 2026. Dari operasi tersebut, KPK berhasil menangkap 17 orang, terdiri dari delapan aparatur sipil negara dan sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara.
Silmy Karim sendiri menyerahkan diri ke KPK pada 3 Juni 2026, sehari sebelum resmi ditahan. Kehadirannya sebagai Wakil Menteri yang langsung terjerat kasus ini menambah bobot serius terhadap dugaan adanya praktik korupsi sistemik di sektor keimigrasian.
Baca juga : Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
Kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor imigrasi dalam beberapa tahun terakhir. Praktik pengurusan dokumen keimigrasian yang seharusnya transparan dan sesuai prosedur, diduga dimanfaatkan untuk praktik suap yang melibatkan pejabat tinggi hingga level eselon.
KPK hingga saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor-aktor lain yang terlibat, termasuk pihak-pihak di luar instansi imigrasi yang turut memanfaatkan celah regulasi.
Pewarta : Yogi Hilmawan
Tag Line : #KorupsiImigrasi, #SilmyKarim, #OTT_KPK, #KasusKITAP_KITAS, #PemberantasanKorupsi, #DitjenImigrasi, #SkandalKeimigrasian,

