Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Mualem Cabut Pergub Kontroversial, JKA Kembali Jadi Andalan Kesehatan Masyarakat Aceh

Mualem Cabut Pergub Kontroversial, JKA Kembali Jadi Andalan Kesehatan Masyarakat Aceh

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Mualem Cabut Pergub Kontroversial
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Banda Aceh – Masyarakat Aceh menyambut gembira keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan tersebut mengembalikan fungsi JKA seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga seluruh warga dapat berobat tanpa khawatir soal biaya yang ditanggung pemerintah daerah.

Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem menyampaikan hal itu melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin (18/5/2026). “Semua masyarakat Aceh dapat berobat seperti biasa,” tegas Mualem.

Menurut Mualem, pencabutan Pergub tersebut merupakan respons langsung terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan dari berbagai kalangan. Mulai dari ulama, akademisi, hingga mahasiswa. Pemerintah Aceh juga telah menerima masukan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) serta berbagai forum diskusi dan unjuk rasa yang digelar masyarakat.

“Kita menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi, juga mahasiswa. Begitu juga adik-adik mahasiswa dan lain-lain yang berunjuk rasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk pencabutan Pergub ini,” jelas Mualem melalui Nurlis.

Dengan dicabutnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026, skema JKA kembali beroperasi secara normal. Mualem menegaskan tidak ada lagi pembatasan desil bagi pasien yang membutuhkan layanan kesehatan. “Mualem meminta seluruh rakyat Aceh agar berobat ke rumah sakit sebagaimana biasanya. Pembiayaan akan tetap ditanggung JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA. Jadi dalam hal pasien itu tidak ada pembatasan desil,” tutupnya.

Baca juga : Batu yang ‘Hidup’: Jejak Pengrajin Tikar Mendong di Makam Dusun Jati yang Mengembang Seiring Waktu

Keputusan ini diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat yang sempat muncul akibat perubahan aturan sebelumnya. JKA sebagai program unggulan Pemerintah Aceh kembali menjadi instrumen penting dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Dengan kembalinya fungsi penuh JKA, diharapkan beban biaya pengobatan tidak lagi menjadi hambatan bagi warga Aceh, khususnya keluarga kurang mampu, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Batu yang ‘Hidup’: Jejak Pengrajin Tikar Mendong di Makam Dusun Jati yang Mengembang Seiring Waktu
Next: Sinergi TNI-AD dan Akademia: Danrem 072/Pamungkas Kunjungi Rektor UGM Perkuat Kolaborasi Kebangsaan

Related Stories

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.