Skip to content
22/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Wonogiri, 6 September 2026 — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit telepon seluler (HP) yang menimpa seorang warga di Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri. Pengungkapan perkara ini memuncak pada Jumat (4/9/2026) ketika jajaran kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial PRF (18), yang juga merupakan warga setempat. Selain terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Realme C51S yang ditaksir bernilai kerugian materiil sebesar Rp2,5 juta.

Pengungkapan ini menyingkap tabir peristiwa kejahatan domestik yang bermula pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di kediaman korban berinisial S, yang berlokasi di wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Puhpelem. Berdasarkan kronologis kejadian, korban baru menyadari hilangnya barang berharga tersebut ketika memasuki kamar cucunya. Sebelumnya, perangkat komunikasi cerdas itu sedang diisi daya di area ruang keluarga dekat televisi. Setelah daya terisi penuh, HP dipindahkan ke dalam kamar cucu korban. Namun, kondisi pintu kamar yang tidak terkunci memberikan celah aksesibilitas fisik bagi pihak luar atau orang yang berniat jahat.

Ketika korban kembali ke ruangan tersebut pada malam hari, perangkat seluler beserta kabel pengisi daya (charger) telah raib dari tempatnya. Menyadari adanya tindakan kelalaian ruang aman yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, korban lantas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Puhpelem untuk mengadukan kerugian materiil serta meminta penanganan hukum secara formal.

Dari sudut pandang kriminologi terapan, peristiwa di Desa Sukorejo ini mencerminkan konsep Routine Activity Theory (Teori Aktivitas Rutin), di mana kejahatan terjadi akibat pertemuannya tiga unsur utama: adanya pelaku yang termotivasi, sasaran yang menarik (suitable target), serta ketiadaan penjagaan yang efektif (absence of a capable guardian). Pintu kamar yang berada dalam kondisi tidak terkunci menjadi variabel presipitasi yang mempermudah terjadinya niat dan kesempatan tindak pidana.

Merespons laporan masyarakat, tim penyelidik Polsek Puhpelem menginisiasi serangkaian penelusuran terstruktur, mencakup pemetaan potensi keterlibatan pihak luar hingga penelusuran keberadaan barang bukti. Upaya intensif tersebut membuahkan hasil konkrit pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas berhasil mencegat serta mengamankan terduga pelaku PRF beserta barang bukti unit ponsel terkait tanpa perlawanan berarti. Gna kepentingan penyidikan menyeluruh, terduga pelaku langsung digelandang ke Markas Polres Wonogiri.

Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., Kasihumas Iptu Ririn Indrawati, S.H., M.H., memberikan konfirmasi resmi pada Sabtu (5/9/2026). Pihaknya menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara ini merupakan manifestasi komitmen institusional kepolisian dalam memelihara ketertiban serta menghadirkan rasa aman (protection and service) di tengah masyarakat.

Baca juga: Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA

Iptu Ririn juga memaparkan edukasi pencegahan dengan mengimbau warga agar senantiasa memperketat pengamanan mandiri terhadap barang-barang bernilai ekonomi tinggi. Kesadaran untuk mengunci akses masuk serta tidak meninggalkan barang berharga di ruang yang berpotensi diakses publik menjadi langkah preventif primer guna meminimalisasi stimulasi kejahatan.

Secara yurisdiksi normatif, terduga pelaku PRF kini dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penggunaan dasar hukum baru ini menandai era pembaharuan hukum pidana nasional yang mengedepankan kepastian hukum, di mana Polres Wonogiri memastikan seluruh prosedur penanganan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan prinsip due process of law.

Pewarta: Nandar Suyadi

Tagline: #PencurianHPMilikWarga, #PolresWonogiri, #PolsekPuhpelem, #PengungkapanKasus, #BarangBuktiRealmeC51S, #TersangkaPRF, #DesaSukorejo, #KecamatanPuhpelem, #HukumPidana, #Pasal476KUHP, #EdukasiKeamananMandiri, #KejahatanDomestik,

Kapolres Melawi Minta Maaf
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal
21/10/2026 0
Dari Ladang Kerangan
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal
21/10/2026 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal
21/10/2026 0
Merawat Persatuan di Tengah Perbedaan
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Merawat Persatuan di Tengah Perbedaan: Doa Lintas Agama di Kediri Jadi Penanda Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jurnalis RI News Portal
21/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BarangBuktiRealmeC51S #DesaSukorejo #EdukasiKeamananMandiri #HukumPidana #KecamatanPuhpelem #KejahatanDomestik #Pasal476KUHP #PencurianHPMilikWarga #PengungkapanKasus #PolresWonogiri #PolsekPuhpelem #TersangkaPRF

Post navigation

Previous: Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
Next: Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by