RI News. Yogyakarta, 17 September 2026 – Koordinasi lintas lembaga dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan performa signifikan. Efektivitas komunikasi antara penyidik dan penuntut umum menjadi fokus utama dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi DIY. Rombongan wakil rakyat yang dipimpin Dede Indra Permana Soediro bersama Yulius Setiarto, Andar Amin Harahap, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, serta Teuku Ibrahim meninjau langsung operasionalisasi tata kelola perkara di wilayah tersebut.
Penerimaan rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sri Kuncoro, yang didampingi oleh jajaran Kepolisian Daerah DIY serta Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY. Pertemuan kolektif ini menegaskan komitmen penguatan integrasi penanganan perkara, terutama pada sektor kejahatan narkotika yang membutuhkan presisi tinggi sejak fase penyidikan awal, verifikasi berkas perkara, hingga tahap penuntutan di muka sidang.

Secara doktrinal, kedudukan Kejaksaan sebagai dominus litis atau pengendali utama perkara menuntut harmonisasi ketat dengan instrumen penyidik, baik Kepolisian maupun BNNP. Harmonisasi sejak awal proses hukum menjadi krusial untuk mengunci konstruksi hukum, pemenuhan alat bukti sah, serta ketepatan formulasi pasal. Langkah proaktif ini mencegah penanganan perkara sekadar menjadi rutinitas administratif pertukaran berkas antarinstansi.
Dede Indra Permana Soediro menyatakan bahwa harmonisasi kelembagaan di DIY telah mencapai standar efisiensi yang mumpuni. Menurutnya, koordinasi pelimpahan perkara maupun penyidikan antara Polda DIY dan Kejati DIY berjalan dinamis dan solid. Kompaknya jalinan kerja sama ini mencerminkan profesionalitas tinggi dalam mengawal keterpaduan peradilan pidana.
Di bawah kepemimpinan Sri Kuncoro, kejaksaan setempat terus mendorong penguatan peran dominus litis yang bertanggung jawab penuh atas kualitas pembuktian dan akuntabilitas hukum di pengadilan. Kolaborasi trilateral antara Kejati, Polda, dan BNNP DIY ini menjadi modal strategis dalam menghadirkan kepastian hukum, menjamin transparansi proses pidana, serta memenuhi rasa keadilan bagi publik di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pewarta: Lee Anno
Tagline: #PenegakanHukumDIY, #KomisiIIIDPRRI, #KejatiDIY, #PoldaDIY, #BNNPDIY, #DominusLitis, #PeradilanPidanaTerpadu, #HukumIndonesia,

