RI News. Semarang, 18 September 2026 — Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran di Kabupaten Semarang kini menjadi diskursus krusial yang menguji keseimbangan antara agenda transisi energi nasional dan perlindungan ruang hidup keberlanjutan. Dalam ruang mimbar akademis Diskusi dan Dialog yang diselenggarakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang (17/9/2026), pemerintah merespons gelombang kekhawatiran publik dengan menegaskan prinsip kehati-hatian sains dan kajian teknis yang terukur.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, menguraikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan eksplorasi energi terbarukan di kawasan Gunung Ungaran dilakukan berbasis metodologi ilmiah mutakhir. Pemerintah bersama PT PLN (Persero) hingga kini masih mengintensifkan investigasi komprehensif pada struktur subsurface meliputi parameter geofisika, geokimia, serta peta geologi komparatif sehingga belum ada penetapan tata letak maupun penentuan tapak sumur pengeboran dan instalasi produksi.

Mitigasi Situs Cagar Budaya dan Analogi PLTP Dieng
Pemerintah secara tegas menepis anggapan bahwa eksplorasi ini akan mengeksploitasi kawasan tanpa mempertimbangkan nilai historis dan kultural masyarakat lokal. Menjawab keresahan publik mengenai potensi ancaman terhadap situs sejarah, Priatin menuturkan bahwa penentuan titik pengeboran nantinya akan secara ketat memperhitungkan variabel daya dukung lingkungan serta keberadaan cagar budaya di sekitarnya.
Guna memberikan perspektif empiris, ia mencontohkan rekam jejak keberhasilan pengoperasian PLTP Dieng. Kawasan geothermal tersebut terbukti mampu beroperasi secara produktif, stabil, dan aman berdampingan dengan Candi Arjuna tanpa menggerus kelestarian maupun estetika cagar budaya setempat.
Perspektif ini diperkuat oleh Executive Vice President Management Geothermal PT PLN, John Yudi Steve Rembet. Ia memaparkan rancangan spasial awal yang menempatkan perimeter fasilitas operasional proyek dalam jarak aman dari cagar budaya utama kawasan.
Kritik Rasionalitas Investasi dan Risiko Ekologis dari Aktivis Sipil
Kendati demikian, kalkulasi teknis dari otoritas pemerintah dan BUMN mendapatkan sorotan kritis mendalam dari kalangan akademis sipil dan pegiat lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah secara tegas mendesak evaluasi mendasar terhadap urgensi serta rasionalitas ekonomi-ekologi proyek tersebut.
Direktur WALHI Jawa Tengah, Fahmi Bastian, menggarisbawahi bahwa neraca daya listrik nasional saat ini masih mengalami surplus pasokan di atas 30 persen. Kondisi cadangan yang melimpah ini memicu pertanyaan kritis atas efisiensi pengeluaran modal investasi sebesar Rp5,7 triliun untuk kapasitas daya yang ditargetkan sebesar 55 MW. WALHI mendorong agar dialokasikan diversifikasi energi terbarukan dengan rintangan ekologis minimal, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Kritik ekologis tersebut sejalan dengan gerakan sosial Aliansi Penyelamat Gunung. Inisiator aliansi, Andi Hermawan, mengungkapkan bahwa dinamika penolakan warga telah terkristalisasi dalam bentuk pengumpulan 12.000 dukungan petisi publik secara fisik maupun digital. Selain faktor kerentanan lingkungan, masalah transparansi tata kelola publik turut menjadi polemik utama.
Andi menyoroti ketertutupan akses publik terhadap Surat Keputusan (SK) eksplorasi di Gunung Ungaran. Menyikapi hal ini, pihaknya telah melayangkan surat keberatan resmi langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Kementerian ESDM agar proyek dikaji ulang dan dialihkan ke alternatif energi yang lebih ramah lingkungan.
Sikap Terbuka Pemerintah
Menanggapi berbagai pemikiran kritis dari civitas akademika, aktivis, dan elemen masyarakat sipil, pemerintah menyatakan bersikap terbuka terhadap evaluasi ulang. Setiap masukan teknis, kajian risiko geologi, serta aspirasi pelestarian lingkungan akan menjadi pertimbangan komprehensif sebelum penetapan keputusan final mengenai keberlanjutan ekspansi PLTP Gunung Ungaran.
Pewarta: Antok
Tagline: #PLTPGunungUngaran, #TransisiEnergi, #KementerianESDM, #WALHIJateng, #CandiGedongSongo, #EBTKE, #DiskusiFISIPUndip, #EnergiTerbarukan, #MasyarakatSipil, #MitigasiBencana, #KajianSubsurface, #PLNGeothermal,

