RI News. Tapanuli Selatan, 18 September 2026 – Gelombang desakan penegakan hukum menerjang lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menyusul beredarnya tudingan praktik penyimpangan anggaran dalam pengelolaan proyek daerah. Aliansi Mahasiswa & Pemuda Peduli Rakyat Tapanuli Bagian Selatan menyuarakan sikap kritis terkait indikasi transaksi tidak sah bernilai sekitar 21 persen dari total anggaran kegiatan di tubuh Dinas Kesehatan setempat.

Persoalan ini memicu perhatian publik karena besaran pemotongan anggaran tersebut disinyalir berpotensi mereduksi kualitas pembangunan fisik serta layanan kesehatan bagi masyarakat luas. Potensi pelemahan mutunya pelaksanaan pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 menjadi perhatian mendasar yang dinilai berisiko merugikan kepentingan umum. Atas kondisi tersebut, aparat penegak hukum diharapkan hadir secara proaktif untuk mengurai dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diduga bermotif pengayaan diri maupun kelompok tertentu.
Koordinasi aksi mendesak pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan segera melakukan tindakan konkret berupa pemanggilan serta pemeriksaan intensif terhadap pimpinan dinas terkait, khususnya pejabat Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan. Selain itu, pimpinan daerah di tingkat kabupaten diminta mengambil langkah tegas melalui evaluasi menyeluruh serta pembenahan struktur birokrasi guna memastikan jalannya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Penanganan perkara secara transparan dan berkeadilan dipandang sebagai pijakan utama untuk memulihkan kepercayaan publik dan menghentikan dampak buruk penyalahgunaan kewenangan.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline: #AMPPRTabagsel, #UsutDinkesTapsel, #CegahKorupsiTapsel, #TransparansiAnggaran, #KejariTapsel, #HukumAdil, #KesehatanUntukRakyat,

