Skip to content
24/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Manipulasi Logam Tanah Jarang Terbongkar: Kejagung Jerat Tiga Tersangka Korupsi Ekspor Mineral

Manipulasi Logam Tanah Jarang Terbongkar: Kejagung Jerat Tiga Tersangka Korupsi Ekspor Mineral

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Manipulasi Logam Tanah Jarang Terbongkar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 8 Juli 2026 — Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral nonlogam PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018–2026. Penetapan ini menyusul temuan dugaan manipulasi kandungan logam tanah jarang pada komoditas ekspor, sebuah praktik yang berpotensi merugikan negara dan melanggar ketentuan larangan ekspor bahan strategis.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Jakarta, Rabu, menyatakan ketiga tersangka tersebut adalah IS selaku perwakilan PT PMM, GP selaku Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang.

“Kami bekerja sama dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan menindaklanjuti temuan satgas. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, tim penyidik menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Syarief.

Menurut penjelasan Syarief, para tersangka diduga memanipulasi kandungan logam tanah jarang dalam ekspor mineral jenis ilmenite. Padahal, logam tanah jarang merupakan komoditas strategis yang dilarang diekspor. IS diduga meminta GP agar tidak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sampel mineral ilmenite, sehingga kandungan logam tanah jarang tidak tercantum dalam laporan hasil uji laboratorium yang menjadi dasar penerbitan dokumen ekspor.

Sementara itu, JK diduga tetap menerbitkan dokumen ekspor meski mengetahui komoditas yang diekspor PT PMM mengandung logam tanah jarang. Akibat perbuatan tersebut, PT PMM secara ilegal berhasil mengekspor tanah yang mengandung logam tanah jarang sebanyak kurang lebih 390 ton.

“Bahwa akibat perbuatan Saudara GP yang mengakomodir permintaan IS dan perbuatan Saudara JK, PT PMM secara ilegal dapat melakukan ekspor tanah yang mengandung logam tanah jarang sebanyak kurang lebih 390 ton,” tegas Syarief.

Baca juga : Yusril Ihza Mahendra: HAM Bukan Pelengkap, Melainkan Jiwa Pembangunan Indonesia

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka telah ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Selasa (7/7) malam, di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian keuangan negara serta kerugian perekonomian negara yang timbul akibat kasus ini. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan sumber daya mineral nasional.

Kasus ini menyoroti kerentanan pengawasan rantai pasok pertambangan dan pentingnya integritas lembaga pemeriksa serta bea cukai dalam menjaga kepentingan strategis bangsa.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Tagline: #KorupsiPertambangan, #LogamTanahJarang, #KejagungTindak, #IlmeniteIllegal, #SumberDayaStrategis,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #IlmeniteIllegal #KejagungTindak #KorupsiPertambangan #LogamTanahJarang #SumberDayaStrategis

Post navigation

Previous: Yusril Ihza Mahendra: HAM Bukan Pelengkap, Melainkan Jiwa Pembangunan Indonesia
Next: Menyelesaikan Batas yang Ambigu: Tim Pusat Turun Langsung ke Enam Desa Perbatasan Subulussalam

Related Stories

Guncangan Flores dan Manajemen Krisis Pemasyarakatan

Guncangan Flores dan Manajemen Krisis Pemasyarakatan: Respon Cepat Evakuasi Penghuni Rutan Ruteng

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Mengurai Paradoks Transit Finansial

Mengurai Paradoks Transit Finansial: Sinergi Institusional Korem 072/Pamungkas dan Sektor Perbankan dalam Penataan Literasi Keuangan Institusi Militer

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Konvergensi Sinergi Sipil-Militer dan Orientasi Pembentukan Ketahanan Sosial Akar Rumput dalam Peringatan HKG PKK ke-54 di DIY

Konvergensi Sinergi Sipil-Militer dan Orientasi Pembentukan Ketahanan Sosial Akar Rumput dalam Peringatan HKG PKK ke-54 di DIY

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Anatomi Kejahatan Korporasi Lingkungan: Penegakan Hukum Multidoor dan Beban Pemulihan Ekologis Karhutla Kalimantan
  • Tragedi Jalur Matesih-Tawangmangu: Analisis Kerentanan Mekanis Kendaraan dan Topografis Risiko Tinggi di Lereng Lawu
  • Anatomi Karhutla Jatiroto: Dampak Antropogenik dan Urgensi Mitigasi Vegetasi Kering Wonogiri
  • Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030
  • Dinamika Vulkanisme Selat Sunda: Analisis Rentet Erupsi Gunung Anak Krakatau dan Potensi Bahayanya
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by