Skip to content
10/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Yusril Ihza Mahendra: HAM Bukan Pelengkap, Melainkan Jiwa Pembangunan Indonesia

Yusril Ihza Mahendra: HAM Bukan Pelengkap, Melainkan Jiwa Pembangunan Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
HAM Bukan Pelengkap
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta , 8 Juli 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hak asasi manusia (HAM) harus menjadi fondasi utama dalam seluruh kebijakan pembangunan nasional, bukan sekadar tambahan atau pelengkap di akhir agenda.

“Hak asasi manusia tidak boleh ditempatkan sebagai pelengkap dalam agenda pembangunan, tetapi harus hadir sejak tahap perencanaan kebijakan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan negara,” tegas Yusril di Jakarta, Rabu.

Yusril menyampaikan apresiasi mendalam kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang baru saja meluncurkan Laporan Tahunan 2025 pada Senin (6/7). Menurutnya, laporan tersebut harus menjadi pijakan strategis bagi pemerintah untuk memperkuat keadilan, meningkatkan akuntabilitas negara, memperbaiki kebijakan publik, serta memajukan perlindungan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Yusril menilai laporan tahunan Komnas HAM bukan hanya dokumen formal pertanggungjawaban lembaga negara. Laporan ini menjadi ruang publik yang penting bagi masyarakat untuk menilai sejauh mana mandat HAM dijalankan, sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki arah kebijakan secara berkelanjutan.

Yusril menekankan bahwa HAM bukan merupakan hadiah atau bentuk kemurahan hati dari negara kepada rakyatnya. “Negara tidak menciptakan hak asasi manusia, tetapi berkewajiban mengakui, menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukannya,” ujarnya.

Ia juga menyambut baik tema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang berjudul “Menegakkan Keadilan, Mendorong Akuntabilitas Negara”. Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan semangat negara hukum Indonesia. Keadilan dan akuntabilitas, kata Yusril, saling mengikat satu sama lain. Keadilan tanpa akuntabilitas hanya akan menjadi janji kosong, sementara akuntabilitas tanpa orientasi keadilan berisiko berhenti pada prosedur administratif semata.

Baca juga : Prabowo dan Modi Terbang ke Candi Prambanan: Ikatan Budaya Dua Bangsa

Dalam laporan tersebut, Komnas HAM mencatat sebanyak 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari berbagai wilayah di Indonesia sepanjang tahun 2025. Isu paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan, diikuti hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman. Yusril mengingatkan agar angka-angka tersebut tidak sekadar dibaca sebagai statistik belaka. Di balik setiap pengaduan terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang merasakan hak-hak dasarnya belum terpenuhi dengan baik.

Yusril juga tak menampik bahwa tantangan HAM di Indonesia semakin kompleks. Berbagai isu seperti kesejahteraan masyarakat, konflik agraria, kebebasan sipil, dampak transformasi digital, perlindungan kelompok rentan, hingga akuntabilitas aparat penegak hukum tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan sektoral yang terpisah-pisah.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pembangunan nasional tetap menjadi prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, infrastruktur, ketahanan pangan, energi, dan hilirisasi industri. Namun, pembangunan tersebut tidak boleh dipertentangkan dengan HAM. “Pembangunan yang menghormati HAM justru akan memiliki legitimasi yang lebih kuat, ketahanan sosial yang lebih baik, dan manfaat yang lebih berkelanjutan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Yusril menyoroti pentingnya tindak lanjut konkret terhadap rekomendasi Komnas HAM. Rekomendasi itu tidak boleh berhenti sebagai dokumen korespondensi antarlembaga semata, melainkan harus diwujudkan dalam agenda kerja yang jelas, memiliki penanggung jawab, target waktu terukur, serta mekanisme pemantauan yang objektif dan transparan.

Pewarta : Vie

Tagline: #HAMSebagaiFondasi, #YusrilIhzaMahendra, #LaporanKomnasHAM2025, #KeadilanDanAkuntabilitas, #PembangunanBerkeadilan,

Supratman Andi Agtas Targetkan Seluruh Layanan AHU 24 Jam Mulai 9 November 2026
Nasional Pemerintahan

Supratman Andi Agtas Targetkan Seluruh Layanan AHU 24 Jam Mulai 9 November 2026

Jurnalis RI News Portal
09/10/2026 0
Marco Bezzecchi Ungkap Kekuatan Aprilia Racing di FP1 Mandalika 2026
Nasional Pemerintahan

Marco Bezzecchi Ungkap Kekuatan Aprilia Racing di FP1 Mandalika 2026, Unggul 0,237 Detik atas Marc Marquez

Jurnalis RI News Portal
09/10/2026 0
Percepatan Penyaluran Jagung SPHP
Nasional Pemerintahan

Percepatan Penyaluran Jagung SPHP: Pemerintah Dorong Biaya Pakan Turun, Peternakan Unggas Tetap Berjalan Mulia

Jurnalis RI News Portal
09/10/2026 0
5 Calon yang Dibahas DPR
Nasional Pemerintahan

Dewas RRI Terpilih: 5 Calon yang Dibahas DPR, Kini Dilantik untuk Momen Bersejarah

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #HAMSebagaiFondasi #KeadilanDanAkuntabilitas #LaporanKomnasHAM2025 #PembangunanBerkeadilan #YusrilIhzaMahendra

Post navigation

Previous: Prabowo dan Modi Terbang ke Candi Prambanan: Ikatan Budaya Dua Bangsa
Next: Manipulasi Logam Tanah Jarang Terbongkar: Kejagung Jerat Tiga Tersangka Korupsi Ekspor Mineral

Related Stories

Supratman Andi Agtas Targetkan Seluruh Layanan AHU 24 Jam Mulai 9 November 2026

Supratman Andi Agtas Targetkan Seluruh Layanan AHU 24 Jam Mulai 9 November 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Marco Bezzecchi Ungkap Kekuatan Aprilia Racing di FP1 Mandalika 2026

Marco Bezzecchi Ungkap Kekuatan Aprilia Racing di FP1 Mandalika 2026, Unggul 0,237 Detik atas Marc Marquez

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Percepatan Penyaluran Jagung SPHP

Percepatan Penyaluran Jagung SPHP: Pemerintah Dorong Biaya Pakan Turun, Peternakan Unggas Tetap Berjalan Mulia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (HT) dari Partai Hanura Resmi di Laporkan Ke Polres
  • Somasi Makanan Soto Mantenan ke Pedagang Pukis Gerobak: Ancaman 4 Tahun Penjara dan Rp2 Miliar Denda Jadi Badai Psikologis bagi UMKM Kecil di Kota Kediri
  • KSAD Maruli Simanjuntak Klaim Tak Ada Surpres Calon Panglima TNI, Wakil Menteri dan DPR Tekankan Urgensi Proses Formal
  • Integrasi Data BPOM di NTB: Mengatasi Ego Antarlembaga demi Pengawasan Obat yang Lebih Efektif
  • KPK Panggil Ahmad Dedi Congor, Tersangka Bea Cukai yang Sakit Tak Hadir
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by