RI News. Jakarta , 8 Juli 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hak asasi manusia (HAM) harus menjadi fondasi utama dalam seluruh kebijakan pembangunan nasional, bukan sekadar tambahan atau pelengkap di akhir agenda.
“Hak asasi manusia tidak boleh ditempatkan sebagai pelengkap dalam agenda pembangunan, tetapi harus hadir sejak tahap perencanaan kebijakan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan negara,” tegas Yusril di Jakarta, Rabu.
Yusril menyampaikan apresiasi mendalam kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang baru saja meluncurkan Laporan Tahunan 2025 pada Senin (6/7). Menurutnya, laporan tersebut harus menjadi pijakan strategis bagi pemerintah untuk memperkuat keadilan, meningkatkan akuntabilitas negara, memperbaiki kebijakan publik, serta memajukan perlindungan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Yusril menilai laporan tahunan Komnas HAM bukan hanya dokumen formal pertanggungjawaban lembaga negara. Laporan ini menjadi ruang publik yang penting bagi masyarakat untuk menilai sejauh mana mandat HAM dijalankan, sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki arah kebijakan secara berkelanjutan.
Yusril menekankan bahwa HAM bukan merupakan hadiah atau bentuk kemurahan hati dari negara kepada rakyatnya. “Negara tidak menciptakan hak asasi manusia, tetapi berkewajiban mengakui, menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukannya,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik tema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang berjudul “Menegakkan Keadilan, Mendorong Akuntabilitas Negara”. Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan semangat negara hukum Indonesia. Keadilan dan akuntabilitas, kata Yusril, saling mengikat satu sama lain. Keadilan tanpa akuntabilitas hanya akan menjadi janji kosong, sementara akuntabilitas tanpa orientasi keadilan berisiko berhenti pada prosedur administratif semata.
Baca juga : Prabowo dan Modi Terbang ke Candi Prambanan: Ikatan Budaya Dua Bangsa
Dalam laporan tersebut, Komnas HAM mencatat sebanyak 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari berbagai wilayah di Indonesia sepanjang tahun 2025. Isu paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan, diikuti hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa aman. Yusril mengingatkan agar angka-angka tersebut tidak sekadar dibaca sebagai statistik belaka. Di balik setiap pengaduan terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang merasakan hak-hak dasarnya belum terpenuhi dengan baik.
Yusril juga tak menampik bahwa tantangan HAM di Indonesia semakin kompleks. Berbagai isu seperti kesejahteraan masyarakat, konflik agraria, kebebasan sipil, dampak transformasi digital, perlindungan kelompok rentan, hingga akuntabilitas aparat penegak hukum tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan sektoral yang terpisah-pisah.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pembangunan nasional tetap menjadi prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, infrastruktur, ketahanan pangan, energi, dan hilirisasi industri. Namun, pembangunan tersebut tidak boleh dipertentangkan dengan HAM. “Pembangunan yang menghormati HAM justru akan memiliki legitimasi yang lebih kuat, ketahanan sosial yang lebih baik, dan manfaat yang lebih berkelanjutan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Yusril menyoroti pentingnya tindak lanjut konkret terhadap rekomendasi Komnas HAM. Rekomendasi itu tidak boleh berhenti sebagai dokumen korespondensi antarlembaga semata, melainkan harus diwujudkan dalam agenda kerja yang jelas, memiliki penanggung jawab, target waktu terukur, serta mekanisme pemantauan yang objektif dan transparan.
Pewarta : Vie
Tagline: #HAMSebagaiFondasi, #YusrilIhzaMahendra, #LaporanKomnasHAM2025, #KeadilanDanAkuntabilitas, #PembangunanBerkeadilan,

