Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kritik Pedas LSM Garda Timur terhadap Pernyataan Polda Sulut: Antara Ancaman Tegas dan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal

Kritik Pedas LSM Garda Timur terhadap Pernyataan Polda Sulut: Antara Ancaman Tegas dan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Antara Ancaman Tegas dan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Ratatotok, Manado – Pernyataan keras Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol. Awi Sutiyono yang menyebut akan menindak tegas pelaku pembalakan liar dan pertambangan ilegal, kini menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI) menuding pernyataan tersebut hanya bersifat pencitraan belaka, karena hingga kini belum ada langkah nyata terhadap dugaan kuat operasi pertambangan yang diduga menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah kedaluwarsa.

Kasus yang sempat viral di media sosial ini menyoroti aktivitas PT HWR yang diduga tetap mengorek lahan seluas puluhan hektare meskipun izin operasionalnya telah lama berakhir. Masyarakat setempat dan aktivis lingkungan mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian daerah dalam menindaklanjuti ancaman yang dilontarkan sendiri oleh petingginya.

Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, dalam pernyataan resminya pada Senin (8/12/2025), mengecam keras praktik yang dinilainya sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum negara.

“Kalau benar ada perusahaan tambang yang masih beroperasi dengan izin yang sudah kedaluwarsa, itu bukan lagi pelanggaran administratif biasa, melainkan tantangan langsung terhadap kedaulatan hukum Republik Indonesia,” ujar Fikri dengan nada tinggi.

Menurut Fikri, beroperasinya tambang tanpa IUP yang sah secara otomatis menjadikan seluruh aktivitasnya ilegal. Tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang masih berlaku, tidak ada lagi mekanisme pengawasan resmi dari pemerintah terhadap dampak lingkungan dan teknis operasional. Hal ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang masif sekaligus menggerus pendapatan negara dan daerah.

“RKAB kedaluwarsa berarti tidak ada lagi perencanaan yang disetujui negara. Kalau alat berat masih bergerak dan truk-truk pengangkut masih keluar-masuk area, itu artinya ada pembiaran sistematis. Pertanyaannya, siapa yang diuntungkan dari pembiaran ini?” tanya Fikri retorikal.

Baca juga : Dua Eks-Koordinator Kerja Sama Universitas Sam Ratulangi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana AMDAL dan Penelitian Senilai Rp4,3 Miliar

LSM GTI secara khusus mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk segera mengambil langkah tegas berupa penyegelan lokasi tambang, pengamanan seluruh alat berat, serta pemanggilan paksa pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk pengurus perusahaan dan pejabat teknis terkait.

Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Utara yang memiliki kewenangan penuh atas perizinan pertambangan di wilayahnya, juga diminta menunjukkan sikap yang tidak ambigu. “Jangan sampai publik menilai ada pembiaran karena alasan-alasan di balik layar. Legalitas itu hitam di atas putih. Kalau sudah kedaluwarsa, ya tutup total. Tidak ada ruang negosiasi,” tegas Fikri.

Organisasi yang selama ini aktif memantau isu pertambangan di wilayah timur Indonesia ini juga memperingatkan bahaya munculnya kembali mafia perizinan jika kasus serupa terus dibiarkan. Menurut mereka, setiap celah pembiaran akan menjadi preseden buruk yang menggerogoti prinsip good governance di sektor sumber daya alam.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Sulawesi Utara maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara terkait desakan penutupan aktivitas PT HWR. LSM GTI menyatakan akan terus melakukan investigasi lapangan dan siap menyodorong bukti-bukti terbaru kepada aparat penegak hukum serta publik jika diperlukan.

“Negara harus hadir dalam bentuk tindakan, bukan sekadar retorika di mimbar. Kalau janji tegas hanya berhenti di koran dan media sosial, maka sama saja kita sedang menyaksikan matinya wibawa hukum di depan mata,” tutup Fikri Alkatiri.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dua Eks-Koordinator Kerja Sama Universitas Sam Ratulangi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana AMDAL dan Penelitian Senilai Rp4,3 Miliar
Next: Audiensi Buruh Jateng dengan Pemprov Berlangsung Kondusif: Dialog Terbuka Jadi Kunci Demokrasi yang Dewasa

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by