Skip to content
03/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kritik Pedas LSM Garda Timur terhadap Pernyataan Polda Sulut: Antara Ancaman Tegas dan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal

Kritik Pedas LSM Garda Timur terhadap Pernyataan Polda Sulut: Antara Ancaman Tegas dan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Antara Ancaman Tegas dan Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Ratatotok, Manado – Pernyataan keras Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol. Awi Sutiyono yang menyebut akan menindak tegas pelaku pembalakan liar dan pertambangan ilegal, kini menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI) menuding pernyataan tersebut hanya bersifat pencitraan belaka, karena hingga kini belum ada langkah nyata terhadap dugaan kuat operasi pertambangan yang diduga menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah kedaluwarsa.

Kasus yang sempat viral di media sosial ini menyoroti aktivitas PT HWR yang diduga tetap mengorek lahan seluas puluhan hektare meskipun izin operasionalnya telah lama berakhir. Masyarakat setempat dan aktivis lingkungan mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian daerah dalam menindaklanjuti ancaman yang dilontarkan sendiri oleh petingginya.

Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, dalam pernyataan resminya pada Senin (8/12/2025), mengecam keras praktik yang dinilainya sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum negara.

“Kalau benar ada perusahaan tambang yang masih beroperasi dengan izin yang sudah kedaluwarsa, itu bukan lagi pelanggaran administratif biasa, melainkan tantangan langsung terhadap kedaulatan hukum Republik Indonesia,” ujar Fikri dengan nada tinggi.

Menurut Fikri, beroperasinya tambang tanpa IUP yang sah secara otomatis menjadikan seluruh aktivitasnya ilegal. Tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang masih berlaku, tidak ada lagi mekanisme pengawasan resmi dari pemerintah terhadap dampak lingkungan dan teknis operasional. Hal ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang masif sekaligus menggerus pendapatan negara dan daerah.

“RKAB kedaluwarsa berarti tidak ada lagi perencanaan yang disetujui negara. Kalau alat berat masih bergerak dan truk-truk pengangkut masih keluar-masuk area, itu artinya ada pembiaran sistematis. Pertanyaannya, siapa yang diuntungkan dari pembiaran ini?” tanya Fikri retorikal.

Baca juga : Dua Eks-Koordinator Kerja Sama Universitas Sam Ratulangi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana AMDAL dan Penelitian Senilai Rp4,3 Miliar

LSM GTI secara khusus mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk segera mengambil langkah tegas berupa penyegelan lokasi tambang, pengamanan seluruh alat berat, serta pemanggilan paksa pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk pengurus perusahaan dan pejabat teknis terkait.

Di sisi lain, Gubernur Sulawesi Utara yang memiliki kewenangan penuh atas perizinan pertambangan di wilayahnya, juga diminta menunjukkan sikap yang tidak ambigu. “Jangan sampai publik menilai ada pembiaran karena alasan-alasan di balik layar. Legalitas itu hitam di atas putih. Kalau sudah kedaluwarsa, ya tutup total. Tidak ada ruang negosiasi,” tegas Fikri.

Organisasi yang selama ini aktif memantau isu pertambangan di wilayah timur Indonesia ini juga memperingatkan bahaya munculnya kembali mafia perizinan jika kasus serupa terus dibiarkan. Menurut mereka, setiap celah pembiaran akan menjadi preseden buruk yang menggerogoti prinsip good governance di sektor sumber daya alam.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Sulawesi Utara maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara terkait desakan penutupan aktivitas PT HWR. LSM GTI menyatakan akan terus melakukan investigasi lapangan dan siap menyodorong bukti-bukti terbaru kepada aparat penegak hukum serta publik jika diperlukan.

“Negara harus hadir dalam bentuk tindakan, bukan sekadar retorika di mimbar. Kalau janji tegas hanya berhenti di koran dan media sosial, maka sama saja kita sedang menyaksikan matinya wibawa hukum di depan mata,” tutup Fikri Alkatiri.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dua Eks-Koordinator Kerja Sama Universitas Sam Ratulangi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana AMDAL dan Penelitian Senilai Rp4,3 Miliar
Next: Audiensi Buruh Jateng dengan Pemprov Berlangsung Kondusif: Dialog Terbuka Jadi Kunci Demokrasi yang Dewasa

Related Stories

Dua Narapidana Muda Lapas Pemuda Tangerang Ketahuan Simpan Stok Narkoba Beragam di Dalam Sel
2 min read

Dua Narapidana Muda Lapas Pemuda Tangerang Ketahuan Simpan Stok Narkoba Beragam di Dalam Sel

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Penyitaan Emas dan Bukti Transaksi- Kejati Sulut Perluas Jejak Dugaan Korupsi Tambang Emas di Ratatotok
2 min read

Penyitaan Emas dan Bukti Transaksi: Kejati Sulut Perluas Jejak Dugaan Korupsi Tambang Emas di Ratatotok

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Razia Miras Intensif di Duren Sawit
2 min read

Razia Miras Intensif di Duren Sawit: 455 Botol Diamankan, Upaya Perlindungan Sosial di Tengah Ramadhan 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menteri Trenggono Kagum: Kampung Nelayan Lateng Banyuwangi Jadi Model Hilirisasi Unggulan di Indonesia
  • Langkah Besar Hilirisasi: Danantara dan INA Suntik Modal Strategis untuk Pabrik Bahan Kimia Krusial di Cilegon
  • Festival Cap Go Meh Singkawang 2026 Menjadi Panggung Harmoni di Tengah Gejolak Dunia
  • Dua Narapidana Muda Lapas Pemuda Tangerang Ketahuan Simpan Stok Narkoba Beragam di Dalam Sel
  • Indonesia dan Uzbekistan Memulai Babak Baru Diplomasi Ekonomi melalui Perundingan FTA
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.