Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penyitaan Emas dan Bukti Transaksi: Kejati Sulut Perluas Jejak Dugaan Korupsi Tambang Emas di Ratatotok

Penyitaan Emas dan Bukti Transaksi: Kejati Sulut Perluas Jejak Dugaan Korupsi Tambang Emas di Ratatotok

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Penyitaan Emas dan Bukti Transaksi- Kejati Sulut Perluas Jejak Dugaan Korupsi Tambang Emas di Ratatotok
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Manado – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kembali menggelar operasi penggeledahan dan penyitaan di sejumlah toko emas di wilayah Sulawesi Utara. Langkah ini merupakan pengembangan lanjutan dari penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan usaha pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) di kawasan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang telah berlangsung sejak tahun 2005 hingga 2025.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, menyasar lima lokasi toko emas. Di Kota Manado, penyidik menyambangi Toko Emas Bobby di Jalan Walanda Maramis Nomor 73, Pinaesaan, Kecamatan Wenang; Toko Istana Jewelry di Jalan S. Parman Nomor 209, Pinaesaan, Kecamatan Wenang; Toko Emas London di Jalan Walanda Maramis Nomor 588, Pinaesaan, Kecamatan Wenang; serta Haji Murni yang berlokasi di kompleks pertokoan Marina Plaza Wenang Utara, Kecamatan Wenang. Sementara itu, satu lokasi lain berada di Kota Kotamobagu, yaitu Toko Emas Srikandi di Ruko Nomor 12, Jalan Yos Sudarso, Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara. Barang-barang yang diamankan meliputi emas batangan dan emas butiran dalam berbagai bentuk, beberapa perangkat handphone yang berisi rekaman komunikasi relevan, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya seperti catatan transaksi dan bukti penjualan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dengan pengamanan ketat dari personel Danpomdam. Tujuan utama dari upaya hukum ini adalah mempercepat penyelesaian perkara sekaligus mengamankan seluruh barang bukti yang dapat memperkuat konstruksi dugaan korupsi, termasuk potensi aliran hasil penambangan ilegal atau tidak sesuai ketentuan yang berujung pada kerugian negara dan kerusakan lingkungan.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR ini sebelumnya telah memasuki tahap penggeledahan di lokasi tambang itu sendiri serta kantor terkait, termasuk Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara. Penyidik kini tampaknya sedang menelusuri jejak distribusi dan penjualan hasil tambang emas yang diduga tidak melalui mekanisme resmi, sehingga melibatkan pihak-pihak di sektor perdagangan emas.

Baca juga : Drama Akhir Pertandingan: Bologna Curi Kemenangan Dramatis atas Pisa Berkat Gol Spektakuler Odgaard

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan komitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah-langkah penyidikan terus digenjot guna mengungkap aktor-aktor utama serta memastikan pertanggungjawaban hukum yang adil dan menyeluruh.

Pewarta: Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Drama Akhir Pertandingan: Bologna Curi Kemenangan Dramatis atas Pisa Berkat Gol Spektakuler Odgaard
Next: Indonesia dan Uzbekistan Memulai Babak Baru Diplomasi Ekonomi melalui Perundingan FTA

Related Stories

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal- Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong

Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat

Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Debut Heroik Veda Ega Pratama di Sirkuit Balaton: Finis 16 Besar Meski Dibayangi Penalti
  • Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM
  • Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga
  • Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua
  • Jonatan Christie Gagal Raih Mahkota Indonesia Open 2026: Dominasi Victor Lai yang Tak Terduga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.