Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dua Narapidana Muda Lapas Pemuda Tangerang Ketahuan Simpan Stok Narkoba Beragam di Dalam Sel

Dua Narapidana Muda Lapas Pemuda Tangerang Ketahuan Simpan Stok Narkoba Beragam di Dalam Sel

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Dua Narapidana Muda Lapas Pemuda Tangerang Ketahuan Simpan Stok Narkoba Beragam di Dalam Sel
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Tangerang – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di balik jeruji besi kembali diuji setelah dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang diamankan karena menyimpan berbagai jenis narkoba di kamar hunian mereka. Kejadian ini menambah daftar panjang temuan barang terlarang di fasilitas pemasyarakatan, sekaligus memunculkan pertanyaan serius tentang celah pengawasan internal.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menyatakan bahwa penemuan tersebut berawal dari laporan pihak lapas. Petugas kemudian mengamankan dua narapidana berinisial JI (25) dan MFI (22) beserta barang bukti yang tersimpan di blok hunian masing-masing.

“Dari JI kami temukan sabu seberat 18,44 gram, bibit tembakau sintetis sekitar 26,56 gram, serta 96 butir pil ekstasi. Sementara MFI memiliki bibit tembakau sintetis seberat 11,49 gram yang disembunyikan di kamarnya,” ujar Kompol Arnold, Selasa (3/3/2026).

Menariknya, keduanya memiliki latar belakang serupa sebelum masuk lapas: mereka adalah pelajar atau mahasiswa yang sebelumnya tersandung kasus kepemilikan narkotika. Status pendidikan mereka menambah dimensi kompleks pada kasus ini, mengingat rentannya kelompok usia muda terhadap peredaran dan penggunaan narkoba.

Penemuan narkoba tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhamad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari lapas. Namun, ia mengakui bahwa kronologi pasti pengungkapan—apakah melalui razia mendadak, informasi intelijen, atau mekanisme lain—masih dalam pendalaman lebih lanjut.

“Kami hanya menerima laporan dari pihak lapas, detail bagaimana narkoba itu bisa masuk dan tersimpan di dalam sel masih kami selidiki secara mendalam,” kata Kombes Jauhari.

Baca juga : Indonesia dan Uzbekistan Memulai Babak Baru Diplomasi Ekonomi melalui Perundingan FTA

Saat ini, kedua narapidana beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pendukung di luar maupun di dalam lapas yang memfasilitasi peredaran tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tantangan pengendalian narkotika tidak berhenti di gerbang penjara. Meski upaya penggeledahan rutin dilakukan, temuan berulang menunjukkan perlunya penguatan sistem pengawasan, termasuk pemanfaatan teknologi dan koordinasi antarinstansi yang lebih ketat, agar Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan arena baru peredaran narkoba.

Pewarta : Anjar Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia dan Uzbekistan Memulai Babak Baru Diplomasi Ekonomi melalui Perundingan FTA
Next: Festival Cap Go Meh Singkawang 2026 Menjadi Panggung Harmoni di Tengah Gejolak Dunia

Related Stories

Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
3 min read

Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang: Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Di Usia Senja yang Penuh Jasa
3 min read

Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang: Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
  • Rumah Hilang Shakespeare di London Akhirnya Terpetakan: Jejak Baru Kehidupan Akhir Sang Dramawan
  • Ketika Seni Menjadi Harapan: Insinyur Paris Menangkan Lukisan Picasso Senilai Lebih dari 1 Juta Euro dalam Undian Amal untuk Penelitian Alzheimer
  • Kontroversi Kepolisian di Tengah Tragedi Kyiv: Pelarian Dua Petugas Soroti Celah Respons Darurat di Ukraina
  • Korea Utara Uji Rudal Berhulu Ledak Bom Kluster untuk Kedua Kali: Sinyal Eskalasi di Tengah Peluang Diplomasi dengan Trump
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.