RI News. Jakarta, 19 Agustus 2026– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi untuk mendalami proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Periksa itu dilakukan sebagai pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, setelah mantan pejabat itu dipanggil sebagai saksi pada 18 Agustus 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan hasil pemeriksaan ini bertujuan menjawab pertanyaan krusial apakah pola proyek yang ditindak di Rejang Lebong mirip dengan praktik korupsi di Kota Bengkulu.
“Periksa mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi untuk mendalami proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, dikutip oleh RI News.

Menurutnya, KPK terus berkomitmen menyampaikan kemajuan penyidikan kepada publik. Apabila bukti sudah cukup, lanjut Taufik, kasus ini akan diumumkan secara terbuka.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 Maret 2026 yang menangkap lima tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Penyidikan kemudian diumumkan pengembangannya pada 20 Juli 2026, meski belum menetapkan tersangka baru.
Puncak penggeledahan terjadi pada 26 Juli 2026 di Kota Bengkulu, ketika KPK merampas barang bukti berupa uang tunai Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Noprisman. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti dari rumah dan kantor perusahaan swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah.
KPK menyatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Taufik menegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.
Baca juga: Jaksa Tuntut Dua Tahun Penjara, Majelis Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Korupsi Lahan MXGP Sumbawa
Periksa Arif Gunadi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada celah dalam jaringan suap proyek antar dua daerah di Bengkulu. KPK terus mengimbau masyarakat dan pihak terkait agar ikut berkontribusi dengan melaporkan setiap indikasi korupsi.
Pewarta: Yogi Hilmawan
Tagline: #KPKBengkulu #KorupsiProyek #PenyidikanTerbuka #AntiKorupsiIndonesia,

