Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kantor Imigrasi Ngurah Rai Perkuat Layanan Darurat bagi Wisatawan Asing Terjebak Konflik Timur Tengah

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Perkuat Layanan Darurat bagi Wisatawan Asing Terjebak Konflik Timur Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Kantor Imigrasi Ngurah Rai Perkuat Layanan Darurat bagi Wisatawan Asing Terjebak Konflik Timur Tengah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jimbaran, Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, secara proaktif meningkatkan kapasitas pelayanan untuk menangani lonjakan permohonan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dari warga negara asing (WNA) yang terdampak eskalasi konflik militer di Timur Tengah. Langkah ini diambil menyusul penutupan jalur udara dan pembatalan massal penerbangan transit melalui hub utama seperti Doha, Dubai, dan Abu Dhabi, yang membuat ribuan wisatawan asing tertahan di Pulau Dewata.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa jumlah personel khusus penanganan ITKT telah ditingkatkan signifikan, dari enam menjadi sembilan orang. Penambahan ini melibatkan petugas dari unit lain yang dialihkan untuk mempercepat proses administrasi di tengah antrean yang semakin membludak.

“Selain memperluas ruang tunggu layanan, kami juga merekrut personel tambahan dari bidang lain secara khusus untuk fokus menangani kasus ITKT ini,” ujar Bugie Kurniawan saat ditemui di kantornya di Jimbaran, Rabu (4/3/2026).

Layanan ITKT dibuka sesuai jam operasional resmi, yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00–17.30 WITA. Untuk memudahkan akses, petugas imigrasi menerapkan pendekatan jemput bola dengan mendatangi sejumlah hotel di kawasan Kuta dan sekitarnya, tempat maskapai penerbangan menampung sementara para penumpang yang gagal terbang. Di lokasi tersebut, petugas mendata WNA terdampak, memberikan pembebasan denda overstay, dan memfasilitasi pengajuan ITKT secara langsung.

Hingga Selasa (3/3/2026), sudah 79 WNA yang berhasil memperoleh ITKT melalui kantor ini. Kebijakan ini memungkinkan mereka memperpanjang masa tinggal di Bali selama 30 hari, dengan opsi perpanjangan hingga 30 hari lagi, tergantung perkembangan situasi konflik dan informasi terbaru dari maskapai.

“Mayoritas WNA memilih bertahan di Bali sambil memantau kondisi terkini di kawasan Timur Tengah serta update dari maskapai mereka,” tambah Bugie.

Prosedur pengajuan ITKT tetap ketat: pemohon wajib menyertakan surat keterangan pembatalan penerbangan dari maskapai, bukti tiket asli, serta paspor yang masih berlaku. Tidak semua WNA memenuhi syarat, sehingga verifikasi dilakukan secara teliti untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca juga : Sinkronisasi Senyap: Polda DIY Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Latpraops Ketupat Progo 2026

Antusiasme terhadap kebijakan ini terlihat dari keramaian di kantor imigrasi. Salah seorang pemohon, Arment, warga negara Jerman keturunan Albania, datang untuk menanyakan prosedur ITKT. Pria yang berencana kembali ke Berlin pada 8 Maret 2026 melalui transit Dubai ini sempat cemas atas status keimigrasiannya.

“Saya merasa sangat terbantu dengan respons cepat pemerintah Indonesia. Jika tiket saya akhirnya dibatalkan, saya akan langsung kembali mengajukan izin darurat. Lebih baik menikmati Bali lebih lama daripada terjebak ketidakpastian,” kata Arment, yang telah menikmati liburan sebulan di Pulau Dewata.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, yang membawahi wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan di Kabupaten Badung, memang menjadi pusat pelayanan utama bagi WNA di Bali selatan. Kawasan ini dikenal sebagai konsentrasi tertinggi wisatawan asing di pulau tersebut dibandingkan wilayah lain yang dilayani kantor imigrasi Denpasar dan Singaraja.

Dengan situasi konflik yang masih dinamis, Imigrasi Ngurah Rai terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menjaga kelancaran layanan dan meminimalkan dampak bagi para wisatawan yang terjebak.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinkronisasi Senyap: Polda DIY Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Latpraops Ketupat Progo 2026
Next: Polri Menghormati Putusan MK: Frasa “Tidak Langsung” Dihapus dari Pasal Perintangan Hukum Korupsi demi Lindungi Kebebasan Berekspresi

Related Stories

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.