Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Jepang Rencanakan Biaya Otorisasi Perjalanan Elektronik untuk Wisatawan Asing

Jepang Rencanakan Biaya Otorisasi Perjalanan Elektronik untuk Wisatawan Asing

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Jepang Rencanakan Biaya Otorisasi Perjalanan Elektronik untuk Wisatawan Asing
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tokyo – Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan penerapan biaya sebesar 2.000 hingga 3.000 yen (setara sekitar Rp215.000–Rp323.000) bagi wisatawan asing yang menggunakan sistem otorisasi perjalanan elektronik pra-kedatangan bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA). Langkah ini diungkapkan oleh sumber yang mengetahui rencana tersebut pada akhir Desember 2025.

Sistem JESTA, yang direncanakan diluncurkan pada tahun fiskal 2028, merupakan mekanisme penyaringan daring untuk meningkatkan pengawasan imigrasi terhadap pengunjung dari negara-negara yang saat ini dibebaskan dari kewajiban visa kunjungan singkat. Dengan proyeksi jumlah wisatawan internasional melebihi 40 juta orang pada tahun mendatang, inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan nasional, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan bagi pemerintah.

Menurut sumber tersebut, JESTA dirancang khusus untuk mencegah ancaman terorisme serta perekrutan tenaga kerja ilegal oleh warga asing. Sistem ini akan mewajibkan calon pengunjung mengajukan data pribadi dan rencana perjalanan secara daring sebelum keberangkatan, sehingga otoritas imigrasi dapat melakukan verifikasi awal. Pendekatan ini mirip dengan praktik di negara-negara lain, di mana biaya serupa diterapkan berkisar antara 1.000 hingga 6.000 yen, tergantung pada mekanisme yang digunakan.

Pemerintah Jepang berencana mengalokasikan pendapatan dari biaya JESTA untuk mendukung layanan darurat bagi wisatawan asing, terutama dalam situasi bencana alam seperti gempa bumi atau typhoon yang sering melanda wilayah tersebut. Hal ini mencerminkan upaya menyeimbangkan antara peningkatan volume kunjungan internasional dengan kesiapsiagaan menghadapi risiko tak terduga.

Untuk mewujudkan sistem ini, pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang-undang amendemen terhadap Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengungsi, yang dijadwalkan diajukan pada sidang parlemen reguler berikutnya. Pengenalan JESTA merupakan bagian dari strategi lebih luas Jepang dalam mengelola lonjakan pariwisata pasca-pandemi, di mana negara ini berhasil mencatat rekor kunjungan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga : Pengamanan Ketat Polsek Wuryantoro Dukung Kelancaran Ibadah Natal di Gereja Betel Indonesia Jemaat Tiberias

Dari perspektif akademis, kebijakan semacam ini menunjukkan evolusi dalam tata kelola imigrasi global, di mana teknologi digital digunakan untuk menyeimbangkan aksesibilitas pariwisata dengan imperatif keamanan. Studi tentang sistem serupa di negara lain menunjukkan bahwa mekanisme pra-penyaringan efektif dalam mengurangi kasus overstay dan risiko keamanan, meskipun memunculkan diskusi mengenai beban administratif tambahan bagi pelancong. Di Jepang, implementasi JESTA berpotensi mempercepat proses kedatangan di bandara sambil menjaga integritas perbatasan, sejalan dengan target ambisius mencapai 60 juta wisatawan tahunan pada 2030.

Para analis memprediksi bahwa biaya moderat ini tidak akan signifikan menghambat arus wisatawan, mengingat daya tarik Jepang sebagai destinasi budaya dan teknologi tetap kuat. Namun, pemantauan lebih lanjut diperlukan untuk menilai dampaknya terhadap pola perjalanan dari negara-negara Asia Tenggara dan Eropa yang menjadi penyumbang utama kunjungan visa-free.

Pewarta : Setiawan Wibisono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pengamanan Ketat Polsek Wuryantoro Dukung Kelancaran Ibadah Natal di Gereja Betel Indonesia Jemaat Tiberias
Next: Penggeledahan Lanjutan KPK dalam Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi: Implikasi terhadap Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Related Stories

Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas
2 min read

Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Tragedi Penembakan Massal di Kyiv
2 min read

Tragedi Penembakan Massal di Kyiv: Pelaku Ditembak Mati Setelah Sandera Warga di Supermarket

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Seruan Kuat Memutus Lingkaran Eksploitasi demi Keadilan bagi Afrika
3 min read

Paus Leo XIV di Angola: Seruan Kuat Memutus Lingkaran Eksploitasi demi Keadilan bagi Afrika

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.