Skip to content
12/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jejak Pengkhianatan Asmara 2024: Tipu Uang, Rebut Kehormatan, dan Jebakan Video yang Mengancam Nyawa Korban

Jejak Pengkhianatan Asmara 2024: Tipu Uang, Rebut Kehormatan, dan Jebakan Video yang Mengancam Nyawa Korban

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Jejak Pengkhianatan Asmara 2024
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Di balik kisah cinta yang diawali melalui aplikasi kencan, tersimpan luka mendalam yang dialami seorang perempuan asal Pekalongan bernama NR. Pria berinisial R, warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga tidak hanya menguras habis tabungan korban hingga Rp30 juta, tetapi juga merenggut mahkota kehormatannya dan menggunakan rekaman video intim sebagai alat pemerasan berkepanjangan.

Hubungan asmara NR dan R bermula pada Juni 2024 saat keduanya aktif di Kota Semarang. Awalnya penuh romantisme, R kerap mendatangi kosan NR di Pedurungan dan mengajaknya jalan-jalan hingga check-in di hotel kawasan Medoho. “Akhirnya terjadi hubungan itu,” ungkap NR dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024). Namun, apa yang semula dianggap sebagai keintiman pasangan berubah menjadi mimpi buruk ketika R merekam aktivitas intim mereka tanpa sepengetahuan korban.

Rekaman tersebut kemudian menjadi “senjata” mematikan. R diduga memanfaatkannya untuk terus memeras NR, baik secara materiil maupun non-materiil. Korban kehilangan uang dalam jumlah signifikan dan kehormatannya sebagai perempuan. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan dua pokok perkara: penggelapan dan kekerasan seksual.

Dari sisi kajian hukum, perbuatan merekam dan menyebarluaskan video intim tanpa persetujuan korban dapat dikenai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya pasal-pasal yang mengatur pemaksaan hubungan seksual dan eksploitasi seksual. Selain itu, pemerasan menggunakan rekaman pribadi juga berpotensi melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Undang-Undang ITE terkait pelanggaran privasi dan pencemaran nama baik. Sanksi pidana yang mengancam pelaku berkisar dari beberapa tahun penjara hingga pidana maksimal 12 tahun atau lebih, tergantung bukti dan dakwaan jaksa, ditambah kemungkinan tuntutan ganti rugi perdata bagi korban.

Kasus penggelapan disebutkan telah selesai diproses, namun laporan kekerasan seksual hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum NR, Michael Velando Hutahaean S.H., M.H. dari Law Office Hutahaean and Partners, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kanit PPA dan PPO Polrestabes Semarang IPTU Eko Adi Susanto S.H., M.H. serta Kasatres PPA dan PPO Kompol Ni Made Sriniti, S.I.K., S.H., M.H. Namun, ia juga mengecam lambatnya proses hukum dan meminta perhatian Propam terhadap penyidik yang dinilai pasif.

Baca juga : Gelora Voli Masyarakat Wonogiri: Dua Turnamen Seru Digelar Bersamaan, Ratusan Penonton Antusias

Dampak Psikologis yang Berkepanjangan

Lebih dari sekadar kerugian materiil dan fisik, NR mengalami trauma psikologis yang dalam. Korban kekerasan seksual berbasis teknologi seperti ini sering mengalami gejala post-traumatic stress disorder (PTSD), kecemasan kronis, depresi berat, hingga kehilangan kepercayaan diri dan stigma sosial yang melekat. Dalam kurun waktu sejak Juni 2024 hingga saat ini, korban harus hidup dengan bayang-bayang rekaman yang bisa sewaktu-waktu digunakan pelaku, menciptakan rasa takut yang konstan dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Psikolog klinis menyebut bahwa trauma semacam ini dapat berlangsung bertahun-tahun jika tidak mendapat intervensi terapi yang memadai. Korban kerap mengalami flashback, sulit membangun hubungan baru, gangguan tidur, dan bahkan risiko bunuh diri jika dukungan sosial dan hukum tidak cepat hadir. Kasus NR menjadi pengingat betapa rentannya perempuan dalam hubungan digital yang berubah menjadi alat eksploitasi.

Michael Velando Hutahaean mendesak agar kasus ini segera diproses hingga ke pengadilan agar pelaku, yang disebut bernama Rendra Yunus, mendapat ganjaran setimpal dan korban memperoleh keadilan restoratif serta rehabilitasi psikososial yang dibutuhkan.

Kasus ini menjadi sorotan penting tentang pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual di era digital, di mana batas privasi semakin tipis dan dampak trauma bisa bertahan seumur hidup.

Pewarta : Setiawan Wibisono

Tagline : #KekerasanSeksual, #PemerasanVideoIntim, #KorbanTipuPacaran, #HukumTPKS, #TraumaPsikologisKorban, #KeadilanUntukNR, #PolrestabesSemarang, #PerlindunganKorbanDigital,

Klaten Fire Safety Challenge 2026
Jawa Tengah Regional

Klaten Fire Safety Challenge 2026: 40 Tim Relawan Kecamatan dan Instansi Lomba Ketangkasan Tangani Darurat Kebakaran di Tengah Musim Kemarau

Jurnalis RI News Portal
11/08/2026 0
Dusun Jetis Sukoharjo Jadi Kampung Merah Putih 81 Tahun Kemerdekaan
Jawa Tengah Regional

Dusun Jetis Sukoharjo Jadi Kampung Merah Putih 81 Tahun Kemerdekaan: Ritual Gotong Royong Jaringan Jalan 1,1 Km Jadi Simbol Kecintaan Bangsa

Jurnalis RI News Portal
11/08/2026 0
Sragen Perkuat Tata Kelola Demokrasi Desa
Jawa Tengah Regional

Sragen Perkuat Tata Kelola Demokrasi Desa: 20 Camat Dikumpulkan demi Proses Pengisian BPD yang Sesuai Regulasi

Jurnalis RI News Portal
11/08/2026 0
Soekarno Tetap Hidup di Hati
Jawa Tengah Regional

Soekarno Tetap Hidup di Hati, Kader Tanpa Ikatan Ideologis Dipersilakan Keluar

Jurnalis RI News Portal
11/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gelora Voli Masyarakat Wonogiri: Dua Turnamen Seru Digelar Bersamaan, Ratusan Penonton Antusias
Next: Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha Hadir Langsung Salurkan Santunan Yatim Piatu di Bawen

Related Stories

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo Siapkan Rapat Khusus Bahas Penghapusan Jalur Sepeda di Jalan Protokol Ibu Kota

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo Siapkan Rapat Khusus Bahas Penghapusan Jalur Sepeda di Jalan Protokol Ibu Kota

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Klaten Fire Safety Challenge 2026

Klaten Fire Safety Challenge 2026: 40 Tim Relawan Kecamatan dan Instansi Lomba Ketangkasan Tangani Darurat Kebakaran di Tengah Musim Kemarau

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Dusun Jetis Sukoharjo Jadi Kampung Merah Putih 81 Tahun Kemerdekaan

Dusun Jetis Sukoharjo Jadi Kampung Merah Putih 81 Tahun Kemerdekaan: Ritual Gotong Royong Jaringan Jalan 1,1 Km Jadi Simbol Kecintaan Bangsa

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Waspada Judi Online 24/7: Sosialisasi Edukatif Polres Wonogiri & STAIMAS Mulia Astuti Mulai Rambah Masyarakat
  • Dari Bripka E hingga Rekan Warga: Mekanisme Pelindungan Korban dan Ancaman Sanksi Internal bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Wonogiri
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo Siapkan Rapat Khusus Bahas Penghapusan Jalur Sepeda di Jalan Protokol Ibu Kota
  • Klaten Fire Safety Challenge 2026: 40 Tim Relawan Kecamatan dan Instansi Lomba Ketangkasan Tangani Darurat Kebakaran di Tengah Musim Kemarau
  • Dusun Jetis Sukoharjo Jadi Kampung Merah Putih 81 Tahun Kemerdekaan: Ritual Gotong Royong Jaringan Jalan 1,1 Km Jadi Simbol Kecintaan Bangsa
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.