Skip to content
26/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Jaringan Pemerasan Jabatan Desa di Pati Terkuak Lebih Dalam: KPK Periksa Enam Saksi di Rembang

Jaringan Pemerasan Jabatan Desa di Pati Terkuak Lebih Dalam: KPK Periksa Enam Saksi di Rembang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Jaringan Pemerasan Jabatan Desa di Pati Terkuak Lebih Dalam
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam orang sebagai saksi untuk dimintai keterangan, dengan pemeriksaan dilakukan di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung di Kepolisian Sektor Sumber, Rembang. Langkah ini dilakukan untuk mendalami alur dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo beserta beberapa kepala desa.

Enam saksi yang dipanggil tersebut adalah SY selaku calon perangkat Desa Sukorukun, JL selaku calon perangkat Desa Sidoluhur, PMN selaku calon perangkat Desa Trikoyo, AS selaku Kepala Desa Slungkep, MR selaku pihak swasta, serta ASH selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan praktik jual-beli jabatan yang merugikan masyarakat desa. Para calon perangkat desa diduga diminta menyerahkan sejumlah uang agar bisa menduduki posisi tersebut, sebuah pola yang kerap terjadi di tingkat pemerintahan lokal namun jarang terendus secara terbuka.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Sehari kemudian, pada 20 Januari 2026, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dalam dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Mereka adalah Sudewo (SDW) selaku Bupati Pati nonaktif, Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis, serta Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Selain kasus pemerasan jabatan desa, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dugaan ini menambah daftar perkara yang membelit mantan bupati tersebut, menunjukkan potensi keterkaitan antara kekuasaan lokal dengan proyek infrastruktur nasional.

Baca juga : Satgas Debottlenecking: Terobosan Pemerintah Prabowo untuk Dongkrak Daya Tarik Kawasan Industri di Tengah Gejolak Global

Penyidik KPK terus mendalami keterangan para saksi untuk membuktikan adanya aliran dana dan mekanisme pemerasan yang sistematis. Pemeriksaan di luar wilayah Pati, seperti di Rembang, dinilai sebagai strategi untuk mendapatkan kesaksian yang lebih independen dan terhindar dari pengaruh lokal yang mungkin masih kuat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintahan daerah bahwa praktik penyimpangan dalam pengisian jabatan publik tidak lagi toleran. KPK berkomitmen melanjutkan penyidikan hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih luas.

Masyarakat Kabupaten Pati diharapkan tetap kooperatif mendukung proses hukum ini, agar integritas penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipulihkan dan kepercayaan publik terhadap aparatur negara kembali terbangun.

Pewarta : Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Satgas Debottlenecking: Terobosan Pemerintah Prabowo untuk Dongkrak Daya Tarik Kawasan Industri di Tengah Gejolak Global
Next: Di Balik Polemik Kenaikan Penghasilan DPRD Padangsidimpuan: Suara Empati dari Wakil Rakyat di Tengah Tekanan Ekonomi Masyarakat

Related Stories

Polda Jateng Luncurkan Program Peduli Berantas TB Paru

Sinergi Polisi dan Kesehatan: Polda Jateng Luncurkan Program Peduli Berantas TB Paru, Libatkan Ribuan Bhabinkamtibmas sebagai Tracer

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Polresta Padang Gelorakan Generasi Emas 2045 Melalui Pembinaan Intensif Pelajar

Polresta Padang Gelorakan Generasi Emas 2045 Melalui Pembinaan Intensif Pelajar

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Pleidoi Pembelaan Terakhir: Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Polisi dan Kesehatan: Polda Jateng Luncurkan Program Peduli Berantas TB Paru, Libatkan Ribuan Bhabinkamtibmas sebagai Tracer
  • Polresta Padang Gelorakan Generasi Emas 2045 Melalui Pembinaan Intensif Pelajar
  • ADAPI Dorong Alih Status Massal Dosen PPPK Jadi PNS, Komisi X DPR RI Berikan Respons Positif
  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.