Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Indonesia-Korea Selatan Perkuat Sinergi Energi Lepas Pantai: MoU Jasa Instalasi Perairan Buka Peluang Decommissioning dan Reutilisasi Anjungan Migas

Indonesia-Korea Selatan Perkuat Sinergi Energi Lepas Pantai: MoU Jasa Instalasi Perairan Buka Peluang Decommissioning dan Reutilisasi Anjungan Migas

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Indonesia-Korea Selatan Perkuat Sinergi Energi Lepas Pantai
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Indonesia dan Korea Selatan resmi memperdalam kerja sama di sektor energi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Instalasi di Perairan. Kesepakatan ini difokuskan pada penguatan industri jasa lepas pantai, khususnya dalam mendukung pengembangan minyak dan gas bumi (migas) secara berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa MoU tersebut dirancang untuk memperkuat sinergi kedua negara dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan. Ruang lingkup kerjasama mencakup transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta proses pembongkaran (decommissioning) dan pemanfaatan kembali (reutilization) anjungan lepas pantai pasca-operasional migas.

“MoU ini ditargetkan dapat memperkuat sinergi Indonesia dan Republik Korea dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan, termasuk dalam transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta pembongkaran dan pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Penukaran dokumen MoU dilakukan oleh para menteri terkait dari kedua negara di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung. Acara tersebut berlangsung dalam pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Republik Korea (Blue House), Seoul, pada 1 April 2026 lalu.

Kerja sama ini mencakup tiga pilar utama: pengembangan teknologi industri jasa instalasi di perairan, decommissioning anjungan lepas pantai pasca-operasional migas, serta reutilization fasilitas tersebut untuk keperluan baru. Selain itu, kedua pihak sepakat meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara sektor publik serta swasta, sekaligus memperkuat kapasitas SDM di sektor migas dan bidang pendukung lainnya.

Airlangga menambahkan bahwa kesepakatan ini membuka peluang konkret bagi pelaku usaha energi nasional. Perusahaan seperti Pertamina Group dan entitas swasta lainnya diharapkan dapat terlibat aktif dalam implementasi MoU.

Baca juga : Generasi Kejepit yang Tak Terbatas: Mengapa Indonesia Butuh Alat Ukur Ekonomi Antar-Generasi untuk Menuju 2045

“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi nantinya direncanakan untuk dapat menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage, dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional,” jelasnya.

MoU ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama. Meskipun bersifat non-binding secara hukum internasional, dokumen ini menjadi fondasi penting bagi kemitraan strategis kedua negara di sektor energi.

Dalam konteks yang lebih luas, kerja sama ini mencerminkan komitmen Indonesia dan Korea Selatan untuk mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dengan memanfaatkan keunggulan teknologi Korea Selatan dan potensi sumber daya alam Indonesia, kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam industri migas regional, sekaligus mendukung transisi energi yang ramah lingkungan melalui pemanfaatan kembali aset lepas pantai.

Langkah ini sejalan dengan upaya kedua negara dalam menghadapi tantangan global seperti ketahanan energi dan pengurangan emisi karbon, di mana reutilisasi anjungan migas menjadi salah satu solusi inovatif yang potensial.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Generasi Kejepit yang Tak Terbatas: Mengapa Indonesia Butuh Alat Ukur Ekonomi Antar-Generasi untuk Menuju 2045
Next: Hak Angket DPRK Subulussalam Menggantung di Tengah Kabut Ketidakpastian

Related Stories

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak: Perwira Remaja TNI-Polri Kini Milik Bangsa dan Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

PWI Tempuh Jalur Hukum: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru

Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru: Investasi Nyata untuk Generasi Emas Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.