Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Hak Angket DPRK Subulussalam Menggantung di Tengah Kabut Ketidakpastian

Hak Angket DPRK Subulussalam Menggantung di Tengah Kabut Ketidakpastian

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Hak Angket DPRK Subulussalam Menggantung di Tengah Kabut Ketidakpastian
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Subulussalam – Dinamika politik di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam memasuki fase yang semakin ambigu memasuki awal April 2026. Usulan hak angket yang bergulir setelah penolakan jawaban Wali Kota atas hak interpelasi beberapa waktu lalu, hingga kini belum menunjukkan kejelasan proses lebih lanjut.

Masyarakat dan publik di Kota Subulussalam masih menanti informasi resmi terkait jadwal paripurna yang akan membahas kelanjutan usulan hak angket tersebut. Hingga Minggu, 5 April 2026, belum ada pengumuman terbuka mengenai agenda sidang paripurna yang membahas langkah pengawasan legislatif ini.

Seorang pemerhati politik Kota Subulussalam yang enggan namanya disebutkan menilai situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. “Belum adanya agenda paripurna yang terbuka ke publik memunculkan dugaan bahwa usulan hak angket tersebut diduga ‘masuk angin’,” ujarnya.

Menurut pengamat tersebut, hingga saat ini publik hanya mengetahui bahwa belum ada jadwal paripurna untuk membahas hak angket. Hal ini menjadi pertanyaan besar: apakah usulan tersebut benar-benar serius, atau justru sudah mulai meredup?

Hak interpelasi dan hak angket merupakan instrumen konstitusional penting yang diberikan kepada legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Namun, jika prosesnya tidak diikuti dengan langkah konkret dan transparan, dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRK Subulussalam.

Situasi ini juga memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya tarik-menarik kepentingan politik di internal dewan. Beberapa kalangan menilai lambatnya proses yang berjalan bisa disebabkan oleh belum solidnya dukungan antar fraksi.

Di sisi lain, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRK Kota Subulussalam mengenai alasan belum dijadwalkannya paripurna tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa proses pengajuan hak angket masih berada dalam tahap yang belum pasti.

Baca juga : Indonesia-Korea Selatan Perkuat Sinergi Energi Lepas Pantai: MoU Jasa Instalasi Perairan Buka Peluang Decommissioning dan Reutilisasi Anjungan Migas

Pengamat tersebut menegaskan bahwa DPRK sebagai representasi rakyat seharusnya mampu memberikan kepastian dan keterbukaan informasi publik terkait isu strategis seperti ini. Kejelasan sikap dan langkah dinilai krusial untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif serta memastikan fungsi pengawasan berjalan secara efektif.

“DPRK Subulussalam diharapkan tetap komitmen dan konsisten terhadap janji penggunaan hak angket yang telah bergulir setelah menolak jawaban Wali Kota dalam rapat paripurna waktu itu,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan DPRK Subulussalam belum memberikan tanggapan resmi atas perkembangan terkini. Publik terus menantikan langkah konkret agar dinamika politik di kota ini tidak hanya berhenti pada wacana, melainkan menghasilkan pengawasan yang bermakna bagi kepentingan masyarakat Subulussalam.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia-Korea Selatan Perkuat Sinergi Energi Lepas Pantai: MoU Jasa Instalasi Perairan Buka Peluang Decommissioning dan Reutilisasi Anjungan Migas
Next: Polres Melawi Gelar Pemeriksaan Administrasi Awal Penerimaan Anggota Polri 2026 dengan Prinsip Betah

Related Stories

PLN Sumbar Pastikan Semua Gardu Induk Menyala

PLN Sumbar Pastikan Semua Gardu Induk Menyala, Pemulihan Listrik Masih Berlanjut hingga 100 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Generasi Muda LDII Semarang Raih Medali di O2SN 2026

Generasi Muda LDII Semarang Raih Medali di O2SN 2026, Bukti Pembinaan Prestasi Berbasis Nilai

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Gotong Royong Tanpa Sekat

Gotong Royong Tanpa Sekat: RW 05 Bambankerep Satukan Kekuatan Tiga RT Raih Predikat Kampung Unggulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dimarco, Bek Sayap yang Mengubah Permainan: Pemain Terbaik Serie A 2025/2026
  • PLN Sumbar Pastikan Semua Gardu Induk Menyala, Pemulihan Listrik Masih Berlanjut hingga 100 Persen
  • Generasi Muda LDII Semarang Raih Medali di O2SN 2026, Bukti Pembinaan Prestasi Berbasis Nilai
  • Danrem 072/Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks
  • Dari Gerobak Es Tebu ke Jeruji Besi: Pengangguran RH Diamankan karena Diduga Jadi Pengedar Sabu di Angkola Muara Tais
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.