Skip to content
16/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Hutan Tergerus: Dugaan Mafia Logging di Madina-Tapsel, Lemahnya Pengawasan Negara

Hutan Tergerus: Dugaan Mafia Logging di Madina-Tapsel, Lemahnya Pengawasan Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Lemahnya Pengawasan Negara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Tapanuli Selatan, 31 Mei 2026 — Maraknya dugaan perambahan hutan dan ilegal logging di wilayah perairan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) serta Tapanuli Selatan (Tapsel) kini menjadi sorotan publik yang semakin tajam. Penemuan puluhan kubik kayu gelondongan tak bertuan yang berserakan di Pelabuhan HTI, Kecamatan Angkola Selatan, pada Sabtu (30/5/2026) memperkuat kekhawatiran akan lemahnya penegakan hukum lingkungan di Sumatera Utara.

Berdasarkan investigasi lapangan, tumpukan kayu jenis meranti dan kapur berbentuk balok terlihat menumpuk di area pelabuhan. Beberapa balok kayu masih berada di atas perahu yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil tebangan. Saat dikonfirmasi, warga sekitar enggan menyebutkan identitas pemilik kayu tersebut. Salah seorang warga yang bersedia berbicara secara terbatas mengungkapkan bahwa kayu-kayu itu berasal dari Muara Batang Gadis, sebagian lagi dari wilayah Tapanuli Selatan.

“Dari informasi yang beredar, ada yang membekingi. Bukan hanya masyarakat biasa atau toke besar, tapi diduga melibatkan oknum-oknum aparat,” ujar sumber tersebut.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) X Kota Padangsidimpuan, Kamaluzzaman Nasution, menyatakan akan segera membentuk tim khusus untuk turun ke lapangan dan menindaklanjuti temuan ini. Menurutnya, kayu-kayu tersebut telah diamankan ke tempat yang lebih aman.

“Kegiatan ilegal logging tidak bisa dibiarkan karena sudah merusak hutan. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat,” tegas Kamaluzzaman melalui pesan WhatsApp. Ia juga menegaskan tidak pernah menerima upeti dari praktik semacam ini.

Sementara itu, Kepala KPH Madina, Abdurrahman Saleh Harahap, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan di perairan wilayah teritorial Madina. Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, juga tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait dugaan kayu ilegal yang masuk melalui pelabuhan tersebut.

Praktik ilegal logging ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Undang-Undang Lingkungan Hidup. Pasal 50 UU Kehutanan secara tegas melarang penebangan pohon di kawasan hutan tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Baca juga : Ganja 6,4 Kilogram Ditemukan di Dalam Lapas, Transparansi Pengawasan Jadi Sorotan Publik

Jika terbukti melibatkan oknum aparat negara, maka dapat dikenakan pemberatan pidana sesuai Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyertaan (medeplegen) serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jika ada unsur suap atau penyalahgunaan wewenang. Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Hutan dan Undang-Undang Pemberantasan Illegal Logging memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menyita barang bukti serta membekukan aset pelaku.

Kondisi ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan teritorial perairan dan koordinasi antar-instansi. Publik kini mempertanyakan, bagaimana kayu dalam jumlah besar bisa lolos dari pengawasan KPH dan aparat keamanan hingga sampai ke pelabuhan?

Temuan ini bukan hanya soal kerusakan ekosistem dan hilangnya pendapatan negara, melainkan juga ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan di Sumatera Utara yang sudah semakin kritis. Pemerintah daerah dan penegak hukum diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan tidak tebang pilih.

Pewarta: Adi Tanjoeng

Tag Line : #IlegalLogging, #PerambahanHutanMadina, #TapanuliSelatan, #PengawasanKPH, #MafiaKayu, #PenegakanHukumLingkungan, #KerusakanHutanSumut,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #IlegalLogging #KerusakanHutanSumut #MafiaKayu #PenegakanHukumLingkungan #PengawasanKPH #PerambahanHutanMadina #TapanuliSelatan

Post navigation

Previous: Ganja 6,4 Kilogram Ditemukan di Dalam Lapas, Transparansi Pengawasan Jadi Sorotan Publik
Next: Bale Badami Bogor: Ketika Musyawarah Lebih Kuat dari Gugatan

Related Stories

Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono

Jarum, Kain, dan Tekad Baja: Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Kabut Asap Kepung Palembang

Kabut Asap Kepung Palembang, 15 Penerbangan Geser Jam Terbang

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Cegah ISPA Akibat Kabut Asap

Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Lapas Padangsidimpuan Bagikan Masker Langsung ke Kamar Hunian

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jarum, Kain, dan Tekad Baja: Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono
  • Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar: Bos PT CNI Jadi Tersangka Baru, Diduga Suap Pejabat demi Lolos Kewajiban DMO
  • Bulog Pastikan Beras Tersedia di Ribuan Koperasi Merah Putih, Siapkan Perluasan hingga 8.000 Titik
  • Kedaulatan Ekologi Jadi Fondasi Baru Tata Kelola Laut Nusantara, Akademisi Diminta Rumuskan Arah Kebijakan
  • Karhutla Tak Goyahkan Rantai Pasok, Mendag Pastikan Harga Pangan Tetap Stabil
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by