RI News. Bogor – Pendekatan keadilan restoratif yang mengutamakan dialog dan kesepakatan antarpihak kini semakin menunjukkan efektivitasnya di Kota Bogor. Bale Badami, sebagai rumah penyelesaian sengketa berbasis musyawarah, berhasil menyelesaikan delapan kasus sengketa tanpa harus berujung ke meja hijau pengadilan.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami. Menurutnya, keberadaan Bale Badami membuka ruang alternatif bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum.
“Dengan adanya Bale Badami yang juga didukung oleh keberadaan LBH, segala permasalahan tidak semuanya harus berujung pada proses pengadilan. Ada juga cara-cara penyelesaian melalui musyawarah,” ujar Dedie di Kota Bogor, Minggu.
Hingga saat ini, Bale Badami telah memfasilitasi 14 kasus sengketa yang diupayakan penyelesaiannya di luar jalur litigasi. Dari jumlah tersebut, delapan kasus berhasil mencapai kesepakatan damai. Tiga di antaranya ditangani langsung oleh Lembaga Bantuan Hukum Bersama Adil Sejahtera (LBH BAS).

Dedie menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan konsultasi di LBH BAS untuk mencari jalan keluar terbaik melalui pendekatan keadilan restoratif. Mekanisme ini dinilai lebih manusiawi karena mengedepankan pemulihan hubungan dan kesepakatan bersama, bukan sekadar menang-kalah.
Salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan publik dan berhasil diselesaikan melalui Bale Badami adalah perkara yang melibatkan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.
Sementara itu, Ketua Umum LBH BAS Tini Sumartini menyampaikan bahwa lembaganya memiliki dua pilar utama, yaitu LBH Bersama Adil Sejahtera dan Lembaga Ekonomi Kreatif Bersama Adil Sejahtera. Keberadaan BAS semakin diperkuat melalui kolaborasi dengan Kantor Hukum Martini & Partners and Associates untuk memperluas akses bantuan hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga : Hutan Tergerus: Dugaan Mafia Logging di Madina-Tapsel, Lemahnya Pengawasan Negara
Pada kesempatan yang sama, LBH BAS juga meluncurkan program podcast sebagai ruang kreasi bagi generasi Z. Program ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi generasi muda yang aktif di media sosial untuk berdiskusi, mengembangkan ide, dan berkarya secara kolaboratif.
“Ini adalah ruang bagi rekan-rekan generasi Z yang aktif di media sosial. Kami menyediakan tempat bagi mereka untuk berkumpul, berdiskusi, dan berkarya bersama,” kata Tini.
Keberhasilan Bale Badami menjadi angin segar bagi upaya dekonstruksi budaya litigasi di Indonesia yang selama ini cenderung panjang, mahal, dan memecah belah. Model ini berpotensi menjadi referensi bagi daerah lain yang ingin menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan nilai-nilai lokal.
Pewarta : Vie
Tag Line : #BaleBadamiBogor, #KeadilanRestoratif, #MusyawarahSengketa, #DedieARachim, #LBHBAS, #PenyelesaianDamai, #KotaBogor, #PerdaBaleBadami,

