Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • DPRD Pontianak Imbau Pengelola Akomodasi Perketat Pengawasan Check-in Remaja Menjelang Malam Tahun Baru

DPRD Pontianak Imbau Pengelola Akomodasi Perketat Pengawasan Check-in Remaja Menjelang Malam Tahun Baru

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
DPRD Pontianak Imbau Pengelola Akomodasi Perketat Pengawasan Check-in Remaja Menjelang Malam Tahun Baru
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pontianak, 23 Desember 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mengeluarkan imbauan kepada pengelola hotel dan penginapan untuk tidak mengizinkan anak-anak serta remaja melakukan check-in secara mandiri selama periode perayaan malam Tahun Baru 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi lokal yang bertujuan melindungi generasi muda dari risiko aktivitas berbahaya pada momen euforia pergantian tahun.

Imbauan tersebut selaras dengan Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak di Kota Pontianak, yang membatasi keberadaan anak di bawah usia 18 tahun di luar rumah pada rentang waktu malam hingga dini hari tanpa pendampingan orang tua atau wali. Regulasi ini dirancang sebagai instrumen preventif untuk mengurangi potensi kenakalan remaja, termasuk praktik menginap di tempat akomodasi yang dapat membuka peluang terhadap perilaku negatif.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menekankan pentingnya aturan jam malam sebagai mekanisme perlindungan utama bagi anak dan remaja. “Aturan ini menjadi alat krusial dalam mencegah paparan terhadap aktivitas yang merugikan, terutama pada saat perayaan Tahun Baru yang sering kali disertai peningkatan mobilitas malam hari,” ujarnya.

Bebby lebih lanjut mengharapkan agar pelaku usaha di sektor perhotelan dan penginapan meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya check-in oleh remaja. Ia menyebutkan adanya risiko penyalahgunaan identitas, seperti penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik anak di bawah umur atau meminjam KTP orang dewasa untuk menyamarkan usia sebenarnya. “Kami telah menyampaikan kepada para pelaku usaha dan instansi terkait untuk proaktif mengantisipasi hal ini. Pengawasan ketat dari pihak pengelola akan sangat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” katanya di Pontianak pada Selasa (23/12/2025).

Baca juga : Kasus Proyek Pipa PDAM Kubu Raya 2013 Kembali Memanas: Pelaksana Kegiatan Laporkan Pemilik CV Swan atas Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa

Menurut Bebby, kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mendukung implementasi regulasi tersebut. Pengawasan yang lebih intensif diharapkan tidak hanya mencegah pelanggaran pada malam Tahun Baru, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan kota yang lebih kondusif bagi pertumbuhan generasi muda. Dengan demikian, seluruh stakeholder diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik selama periode libur akhir tahun.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kebebasan perayaan dengan prioritas perlindungan anak, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menitikberatkan pada kualitas sumber daya manusia masa depan.

Pewarta : Salmi Fitri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kasus Proyek Pipa PDAM Kubu Raya 2013 Kembali Memanas: Pelaksana Kegiatan Laporkan Pemilik CV Swan atas Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa
Next: Dugaan Praktik Prostitusi Terselubung di Balik Layanan Pijat Eksekutif di Semarang

Related Stories

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.