RI News Portal. Pasaman Barat, Sumatera Barat – Di balik Kehijauan Perbukitan Rimbo Tanjuang, Pasaman Barat, Sumatera Barat, tersimpan realitas kelam yang semakin sulit disembunyikan. Deru mesin dompeng dan raungan excavator beroperasi siang malam tanpa henti, meninggalkan lubang-lubang menganga di tanah yang dulu subur, serta mengubah aliran sungai jernih menjadi lumpur pekat beracun.
Penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan ini bukan lagi praktik sporadis atau bisik-bisik di pinggir masyarakat. Hasil penelusuran lapangan menunjukkan aktivitas tersebut telah berkembang menjadi operasi sistematis dan terorganisir, dengan penggunaan alat berat skala besar yang masuk tanpa hambatan berarti. Sungai yang menjadi sumber kehidupan warga kini berubah warna menjadi cokelat keruh akibat sedimentasi masif dan pencemaran merkuri serta bahan kimia berbahaya lainnya.
Ini bukan sekadar kerusakan lingkungan biasa. Aktivitas ilegal ini merampas masa depan Rimbo Tanjuang: lahan pertanian terancam mandul, risiko banjir bandang meningkat tajam akibat hilangnya vegetasi penahan tanah, dan air sungai tak lagi layak untuk minum, mandi, apalagi irigasi sawah. Ekosistem hutan yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat adat perlahan terkikis, meninggalkan warisan degradasi yang sulit dipulihkan dalam waktu singkat.

Yang paling mengkhawatirkan adalah sikap aparatur penegak hukum yang tampak hening di tengah maraknya operasi ini. Warga setempat kerap melaporkan kejadian berulang kali, namun excavator tetap mengaum tanpa penindakan tegas. Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan kemarahan mendalam: “Kami sudah lapor berkali-kali, tapi alat berat itu masih beroperasi. Seolah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, bukan bagi pemodal besar yang mengendalikan semuanya.”
Indikasi kuat menunjukkan bahwa PETI di wilayah ini bukan sekadar inisiatif penambang kecil, melainkan operasi bermodal besar dengan jaringan terstruktur di belakang layar. Kehadiran puluhan alat berat dan kelancaran operasi menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang melindungi siapa di balik keheningan ini? Apakah penegakan hukum kalah oleh kepentingan ekonomi gelap yang mengalir deras?
Tokoh adat dan kelompok pemuda Rimbo Tanjuang mulai mengangkat suara lebih lantang. Mereka menuntut bukan lagi sekadar janji rapat atau sosialisasi, melainkan tindakan konkret: penutupan total lokasi PETI dan penindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku maupun pembekingnya. Jika negara terus absen, warga mengisyaratkan siap mengambil langkah-langkah sosial kolektif untuk menyelamatkan kampung dan alam warisan leluhur mereka.
Pertanyaan besar masih menggantung di udara Rimbo Tanjuang: sampai kapan alam harus terus dikorbankan demi kerakusan segelintir orang? Kehijauan perbukitan yang memikat mata menyimpan luka mendalam—dan waktu untuk penyembuhan semakin sempit.
Pewarta: Sami S

