Skip to content
25/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Waspada! Tagihan Tilang ETLE Palsu Beredar Masif via SMS dan WhatsApp, Ancaman Blokir STNK Menipu Warga Jateng

Waspada! Tagihan Tilang ETLE Palsu Beredar Masif via SMS dan WhatsApp, Ancaman Blokir STNK Menipu Warga Jateng

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Ancaman Blokir STNK Menipu Warga Jateng
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Maraknya penipuan berbalut tagihan tilang elektronik (ETLE) melalui pesan singkat dan aplikasi pesan instan kian meresahkan warga Jawa Tengah. Pesan-pesan tersebut kerap mengklaim sebagai pemberitahuan resmi dari kepolisian, lengkap dengan ancaman pemblokiran STNK serta tautan mencurigakan yang mengarahkan korban ke situs phishing.

Menanggapi keresahan yang semakin meluas ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa prosedur ETLE resmi sama sekali tidak melibatkan pengiriman notifikasi awal melalui SMS atau WhatsApp. Kombes Pol Pratama Adhyasastra, Dirlantas Polda Jateng, menjelaskan secara tegas bahwa pemberitahuan pelanggaran hanya dikirimkan dalam bentuk surat fisik yang dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan sesuai data STNK.

“Sistem ETLE tidak pernah mengirimkan pemberitahuan dini berupa pesan singkat yang menyertakan tautan atau permintaan pengunduhan aplikasi. Jika ada pesan semacam itu, pasti modus penipuan,” tegasnya.

Untuk memverifikasi pelanggaran, masyarakat memiliki dua jalur resmi yang aman: mengakses laman https://konfirmasi-etle.polri.go.id secara mandiri dengan memasukkan nomor referensi dan nomor polisi kendaraan, atau mendatangi langsung posko pelayanan ETLE di Kantor Ditlantas Polda Jateng maupun Satlantas Polres setempat.

Seorang warga Semarang, Wahyu (37), menjadi contoh nyata penerapan prosedur yang benar. Pada Kamis (5/2/2026) pagi, ia sengaja mendatangi ruang pelayanan konfirmasi ETLE di kantor Ditlantas Polda Jateng setelah menerima surat fisik resmi pada 2 Februari 2026. Surat itu mendetailkan pelanggaran yang terekam kamera ETLE di perempatan Milo akhir Januari lalu, disertai foto bukti yang jelas.

“Saya memang sempat menerima SMS berisi tagihan denda dan ancaman blokir STNK dari nomor tak dikenal. Tapi saya tidak percaya dan memilih menunggu surat resmi. Isi suratnya transparan, ada foto pelanggaran tanggal 26 Januari, jadi saya yakin itu asli,” cerita Wahyu saat ditemui di lokasi pelayanan.

Baca juga : Polresta Surakarta Jadi Pelopor Nasional: Ratusan Pelajar Solo Dapat Pelatihan AI Beretika dalam Program ASEAN

Ia mengapresiasi pelayanan yang ramah dari petugas serta kemudahan pembayaran karena loket bank BRI tersedia di tempat yang sama, sehingga proses berjalan cepat dan praktis.

Aiptu Kuncoro, petugas di ruang konfirmasi ETLE, menambahkan bahwa alur resmi selalu dimulai dari pengiriman surat fisik. Setelah konfirmasi data terverifikasi—baik via situs maupun datang langsung—petugas akan menerbitkan kode BRIVA untuk pembayaran denda melalui bank.

Pesan singkat resmi dari kepolisian baru akan diterima setelah tahap konfirmasi selesai dilakukan di kantor, dan isinya hanya mencakup konfirmasi pembayaran dengan detail nomor register tilang, kode BRIVA, identitas pelanggar, serta tautan resmi seperti https://etilang.polri.go.id atau https://konfirmasi-etle.polri.go.id.

Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menekankan pentingnya sikap tenang dan kritis. Ia mencontohkan pengalaman Wahyu sebagai langkah yang tepat. Ciri pesan penipuan biasanya berasal dari nomor pribadi (bukan identitas institusi resmi), bernada mengancam dengan blokir STNK mendadak, serta memaksa korban mengklik tautan asing.

#iklan polri rinews

“Jika menerima pesan mencurigakan sebelum pernah konfirmasi resmi, jangan diklik sama sekali. Segera hapus atau laporkan ke pihak berwenang,” imbuhnya.

Imbauan ini sejalan dengan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung hingga 15 Februari mendatang. Selain menegakkan disiplin lalu lintas, operasi ini juga mengintensifkan edukasi masyarakat agar terhindar dari ancaman kejahatan siber, termasuk berbagai modus digital yang memanfaatkan nama institusi kepolisian.

Dengan kewaspadaan yang tinggi, masyarakat diharapkan dapat membedakan informasi resmi dan palsu, sehingga tidak hanya aman di jalan raya tetapi juga terlindung dari jerat penipuan daring.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polresta Surakarta Jadi Pelopor Nasional: Ratusan Pelajar Solo Dapat Pelatihan AI Beretika dalam Program ASEAN
Next: Di Balik Keheningan Aparat: Penjarahan Emas Ilegal Menggerogoti Rimbo Tanjuang, Pasaman Barat

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 hari ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Selamatkan Air, Mulai dari Tanah: Strategi Indonesia di Forum Air Dunia
  • Gandeng India, Pemerintah Pacu Ekonomi Kreatif Lewat Jalur Digital dan Teknologi Masa Depan
  • Jakarta Running Festival Dinilai Layak Jadi Kiblat Penyelenggaraan Lomba Lari Nasional
  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by