Skip to content
19/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Tak Ada Penunjukan Langsung: Purbaya Pastikan Seleksi OJK Ikuti Undang-Undang

Tak Ada Penunjukan Langsung: Purbaya Pastikan Seleksi OJK Ikuti Undang-Undang

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Purbaya Pastikan Seleksi OJK Ikuti Undang-Undang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan proses pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara transparan dan sesuai koridor hukum melalui mekanisme panitia seleksi (pansel). Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya informasi yang tidak akurat mengenai kemungkinan penunjukan langsung tanpa tahapan seleksi formal.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis, Purbaya menepis rumor bahwa seleksi pimpinan OJK akan dilakukan tanpa pansel. “Tetap pansel,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa segala informasi yang menyatakan sebaliknya tidak benar, dan pansel akan tetap dibentuk serta dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Purbaya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang yang mengatur OJK, mengingat lembaga ini memiliki peran sentral dalam menjaga integritas pasar keuangan serta penyusunan regulasi sektor jasa keuangan. “Kita justru harus mengikuti Undang-Undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan peraturan-peraturan di sana,” ujarnya. Ia menambahkan, pelanggaran terhadap prosedur hukum berpotensi merusak kredibilitas proses seleksi secara keseluruhan, termasuk kredibilitas pimpinan OJK yang terpilih nantinya.

Proses pansel, menurut Purbaya, tidak dapat diselesaikan secara instan. Tahapan seleksi memerlukan waktu yang cukup panjang untuk memenuhi kaidah dan prosedur yang telah ditetapkan. “Ada kaidah-kaidah yang diikuti, di mana paling cepat akan lebih dari dua minggu,” katanya. Ia juga menyatakan belum mengetahui nama-nama calon yang akan mendaftar, karena tahap pendaftaran belum dibuka. “Saya enggak tahu, ini kan belum dibuka panselnya. Nanti begitu dibuka baru saya tahu siapa yang daftar. Jadi pada dasarnya sih kita biarkan saja yang jago-jago untuk tempur di situ,” pungkasnya.

Langkah pembentukan pansel telah dimulai dengan pengiriman surat kepada berbagai pihak terkait, termasuk Bank Indonesia (BI) dan pelaku sektor swasta. Pansel akan melibatkan perwakilan dari pemerintah, BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sektor keuangan, akademisi, serta tokoh masyarakat. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan komposisi yang independen dan berkompeten untuk menilai calon pimpinan OJK.

Baca juga : GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan

Kondisi ini muncul pasca pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi OJK, termasuk Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara. Untuk menjaga kelangsungan operasional, Rapat Dewan Komisioner OJK pada akhir Januari lalu menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Penegasan Purbaya ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mengutamakan prinsip good governance dalam pengisian jabatan strategis di sektor keuangan, demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasar di tengah transisi kepemimpinan OJK. Proses pansel yang sedang dipersiapkan diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang kredibel dan mampu mengawal penguatan sektor jasa keuangan nasional ke depan.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
Next: Gunung Marapi Kembali Mengamuk: Kolom Abu Menjulang 3 Kilometer di Malam Hari

Related Stories

Dua Tahun Menabung Stok

Dua Tahun Menabung Stok, Indonesia Pasang Benteng Beras Hadapi “El Nino Godzilla”

Jurnalis RI News Portal Posted on 46 menit ago 0
Gibran Dorong Santri Jadi Pencipta Teknologi

Gibran Dorong Santri Jadi Pencipta Teknologi, Bukan Sekadar Pengguna AI

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Indonesia Kawal UNESCO80 Roadmap Lewat Transparansi dan Penguatan Kantor Lapangan

Indonesia Kawal UNESCO80 Roadmap Lewat Transparansi dan Penguatan Kantor Lapangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dua Tahun Menabung Stok, Indonesia Pasang Benteng Beras Hadapi “El Nino Godzilla”
  • Dari Lahan 3.000 Meter Persegi hingga Masjid Rp10 Miliar: Sulsel Perkuat Ekosistem Haji dan Dorong UMKM Raih Peluang Triliunan Rupiah
  • Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Petasan di Manggarai, Polisi Gandeng Tokoh Warga Perkuat Pengawasan
  • Menjaga Hiburan Rakyat Tetap Aman: Pelajaran dari Gebyar Undian Spektamades 2026 di Wonogiri
  • Dua SPBU di Kota Kediri Kehabisan Pertalite, Polisi Turun Tangan Pastikan Distribusi dan Cegah Kepanikan Warga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by