Skip to content
13/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pesisir Selatan – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Air Haji menggelar rapat darurat bersama anak nagari di Kantor KAN (Koto Panai) untuk membahas dugaan praktik jual-beli tanah ulayat yang melibatkan oknum wali nagari setempat. Pertemuan tersebut mencuatkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat adat, karena transaksi tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar prinsip pengelolaan tanah ulayat yang bersifat komunal.

Menurut keterangan salah seorang anak nagari, Ijon Kenedi, transaksi jual-beli tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap amanah yang dipercayakan kepada oknum terkait. “Ini jelas bentuk mafia tanah berkedok tebang-tebas. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini agar tidak merugikan generasi mendatang,” tegas Ijon kepada awak media.

Tokoh adat setempat, Siburman yang akrab disapa Rajo Hitam, menyoroti bahwa tanah ulayat Air Haji berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Menurutnya, lahan tersebut kini dikuasai oleh pihak luar daerah melalui praktik jual-beli yang tidak sah. “Tanah warisan leluhur ini seharusnya menjadi milik bersama anak nagari, bukan diperjualbelikan seenaknya oleh oknum. Hal ini tidak hanya melanggar hukum adat, tapi juga berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar Rajo Hitam dengan nada prihatin.

Ia menambahkan bahwa penguasaan oleh pihak luar semakin memperburuk situasi, terutama karena tanah tersebut memiliki nilai ekologis dan ekonomi bagi masyarakat. Rajo Hitam mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku, termasuk menelusuri alur transaksi dan mengembalikan hak pengelolaan kepada masyarakat adat.

Lebih lanjut, tokoh adat tersebut mengusulkan agar tanah ulayat dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat Air Haji untuk didistribusikan secara adil kepada anak kepenakan yang belum memiliki lahan perkebunan. “Kami siap mengajukan perizinan resmi ke Dinas Kehutanan kabupaten dan provinsi guna mengubah status menjadi hutan adat. Langkah ini penting agar ke depan tidak lagi tersandung persoalan hukum, sejalan dengan semangat pengakuan hak masyarakat adat atas kawasan hutan sebagaimana diatur dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengelolaan hutan dan tanah ulayat,” pungkasnya.

Baca juga : Tragedi Cemburu Membara: Suami Nekat Bakar Istri Sendiri di Padang Lawas Utara karena Curiga Selingkuh

Masyarakat Air Haji berharap kesatuan di antara anak nagari dapat menjadi kekuatan utama dalam menuntut hak mereka. Kasus ini menjadi pengingat penting akan kerentanan tanah ulayat di tengah maraknya praktik spekulasi lahan di wilayah pesisir Sumatera Barat.

Pewarta: Sami S

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tragedi Cemburu Membara: Suami Nekat Bakar Istri Sendiri di Padang Lawas Utara karena Curiga Selingkuh
Next: GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan

Related Stories

RS KEI Solo Resmi Buka Layanan BPJS

RS KEI Solo Resmi Buka Layanan BPJS: Akses Jantung Modern untuk Semua Lapisan Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Warga Padangsidimpuan Menuntut Transparansi

Warga Padangsidimpuan Menuntut Transparansi: Aksi Damai Tolak Gelapnya Jalan Kota Meski Pajak Penerangan Naik Terus

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Bupati Langkat Lepas Ratusan Lulusan Jabal Rahmah

Bupati Langkat Lepas Ratusan Lulusan Jabal Rahmah: Melangkah Pasti Menuju Mimpi yang Lebih Besar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sultan Liwa mengenai Benteng Kebenaran di Era Banjir Informasi: Pers Indonesia Siap Hadapi Hoaks
  2. Sammy Sandinata mengenai Program MBG Banten: Rp1 Miliar Per Bulan dari Setiap Titik Gizi, Ekonomi Bergerak Signifikan
  3. rendro mengenai Dua Agen Ganda China Divonis Bersalah Lakukan Pengawasan Gelap terhadap Aktivis Hong Kong
  4. Sammy Sandinata mengenai Dugaan Keracunan Massal MBG di SMKN 1 Jatiroto: Ratusan Siswa dan Guru Alami Diare, Penyebab Masih Diselidiki
  5. Sultan Liwa mengenai Surat dari Balik Jeruji: Chyntia Kalangit Mempertanyakan Keadilan di Balik Tuduhan Korupsi Pasca Bencana Ruang

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  • RS KEI Solo Resmi Buka Layanan BPJS: Akses Jantung Modern untuk Semua Lapisan Masyarakat
  • Warga Padangsidimpuan Menuntut Transparansi: Aksi Damai Tolak Gelapnya Jalan Kota Meski Pajak Penerangan Naik Terus
  • Bupati Langkat Lepas Ratusan Lulusan Jabal Rahmah: Melangkah Pasti Menuju Mimpi yang Lebih Besar
  • Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.