RI News. Tapanuli Selatan , 22 Mei 2026 – Seorang pria pengangguran berinisial RH (30) berhasil diamankan oleh personel Polsek Batang Angkola setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (20/5/2026) sore ketika petugas yang sedang melakukan penyelidikan melihat RH duduk di depan sebuah gerobak penjual es tebu dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Saat akan diamankan, RH sempat berupaya melarikan diri, namun petugas berhasil mengejar dan menangkapnya.
Kapolsek Batang Angkola, Kompol R. Triharjanto, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di wilayah Kelurahan Bintuju.
“Ketika hendak diamankan, yang bersangkutan sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas,” ujar Kompol R. Triharjanto.

Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, RH kemudian mengakui dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti. Dari sebuah tas sandang warna hitam yang diletakkan di atas sepeda motor miliknya, polisi menyita tiga bungkus plastik klip sedang berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, dan satu bungkus plastik klip kosong. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp150.000, satu unit ponsel merek Redmi warna biru, serta satu unit sepeda motor KLX warna kuning.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini hanya langkah awal. Pihaknya akan mendalami jaringan yang lebih luas, termasuk pihak pemasok.
Baca juga : Polda Jateng Ungkap Sindikat Pig Butchering Lintas Negara di Solo, Kerugian Rp41 Miliar
“Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut dibeli dari seseorang warga Desa Silaiya berinisial Z dengan sistem pembayaran setelah habis terjual. Kasus ini masih terus kami dalami,” tegas AKP Philip.
Polisi juga akan menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai peredaran narkotika tersebut. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah Tapanuli Selatan.
Pewarta: Indra Saputra

