RI News, 27 Juni 2026 — Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) turut serta mengawal langkah pembaruan dan penguatan legal standing organisasi Persatuan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PP-PPKRI) guna menjaga marwah organisasi sejarah perjuangan bangsa.
Dalam pertemuan audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, jajaran Pengurus Pusat PPKRI yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Eko Darmawan menyampaikan berbagai program kerja serta upaya penyelesaian persoalan legalitas organisasi. Eko Darmawan menegaskan bahwa langkah yang diambilnya bukanlah upaya untuk mengambil alih atau melangkahi sesepuh maupun pengurus terdahulu. “Saya hanya tergerak dari hati nurani yang paling dalam untuk membenahi kondisi organisasi yang selama ini carut-marut,” ujarnya.
Menurut Eko Darmawan, belakangan muncul berbagai kelompok atau oknum yang mengatasnamakan Ketua Umum PPKRI serta menggunakan atribut dan Kartu Tanda Anggota (KTA) tanpa dasar legal yang jelas. Untuk itu, pihaknya melakukan pembaruan melalui Akta Penegasan Nomor 45 Tahun 2025 yang dibuat oleh Notaris Aristiawan Dwi Putranto, SH. Dengan adanya akta tersebut, kepengurusan baru PPKRI kini memiliki landasan hukum yang kuat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Eko Darmawan beserta timnya telah melaporkan kepengurusan baru ini kepada Presiden RI melalui Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kesbangpol, serta instansi terkait lainnya, tanpa mengubah lembaran sejarah berdirinya organisasi. Ia berharap agar keberadaan PPKRI dapat diakui secara resmi di Kementerian Sosial RI dan mendapatkan fasilitasi yang diperlukan.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Organisasi Kementerian Sosial yang diwakili oleh Tri dari Pokja menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dan melaporkannya kepada Direktur untuk ditindaklanjuti. Tri mengakui bahwa meskipun ada beberapa organisasi pelaku sejarah perjuangan yang terdaftar, PPKRI memiliki posisi yang berbeda dengan organisasi pejuang dan veteran lainnya. Karena komunikasi ini masih baru, pihak kementerian belum dapat memberikan penjelasan mendalam, namun ia optimistis silaturahmi ini akan membawa dampak positif di masa mendatang.
Baca juga : Warga Pracimantoro Geruduk Rumah Dinas Bupati, Tolak Keras Pabrik Semen di Kawasan Karst
Budi Wahyudin Syamsu, Ketua Umum AWDI, yang turut mendampingi dalam audiensi tersebut, menekankan pentingnya mempertahankan organisasi sejarah perjuangan ini. “Organisasi ini harus tetap diperjuangkan, terutama untuk generasi muda agar rasa patriotisme dan nilai-nilai sejarah bangsa terus dikenang,” katanya.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sutan Khaidir, Rosita, Maria Ayu Intan, Darsilah, Minanto Sanjaya, serta Basirun Sutana selaku pengurus PPKRI yang ikut memberikan masukan konstruktif.
Semua pihak berharap proses pembaruan kepengurusan dan persiapan Musyawarah Besar (Mubes) PPKRI mendatang dapat membawa kesejukan serta kontribusi nyata dalam membangun bangsa dan mensejahterakan masyarakat.
Pewarta : Miftah
Tagline: #PPKRI, #LegalStanding, #SejarahPerjuangan, #AWDI, #PembaruanOrganisasi, #PatriotismeGenerasiMuda, #KementerianSosialRI,

