Skip to content
18/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Bupati Lampung Barat dan Oknum Anggota DPRD Diduga Langgar Hukum, Akademisi Hengki Irawan, SH.MH Minta Kejati Lampung Bertindak

Bupati Lampung Barat dan Oknum Anggota DPRD Diduga Langgar Hukum, Akademisi Hengki Irawan, SH.MH Minta Kejati Lampung Bertindak

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Bupati Lampung Barat dan Oknum Anggota DPRD Diduga Langgar Hukum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung, Pemberitaan terkait Bupati Lampung Barat yang diduga pasang badan membela perambah hutan serta video seorang oknum Anggota DPRD Lampung Barat dalam acara Musrenbang Kecamatan Suoh yang diduga melegalkan aktivitas perambahan di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menuai sorotan.

Akademisi dan Praktisi hukum, Hengki Irawan, SH.MH menegaskan bahwa tindakan tersebut diduga berpotensi melanggar hukum dan meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan.

#Advestaiment RI_News

Menurut Hengki, tindakan Bupati dan oknum Anggota DPRD tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum karena mendukung kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.

” Pernyataan yang membela dan melegalkan perambahan hutan di kawasan konservasi jelas bertentangan dengan undang-undang, Kejaksaan harus segera melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan mereka dalam praktik ilegal ini,”

” Bahwa perbuatan Bupati dan oknum Anggota DPRD Lampung Barat tersebut diduga berpotensi untuk melanggar ketentuan aturan perundang – undangan sebagai berikut :

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang di jelaskan pada :

Pasal 67 hurup b yang berbunyi :
kepala daerah wajib menaati seluruh peraturan perundang – undangan dan jika seorang Kepala Daerah melanggar hukum, maka dapat di berhentikan sesuai Pasal 78 hurup d.

Baca juga : Ternyata Melaney Ricardo Pernah Ditampar oleh Komedian Senior

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang di jelaskan pada :

Pasal 105 hurup c, d dan g yang berbunyai sebagai berikut :
c. melindungi pelaku pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf c;

d. ikut serta atau membantu kegiatan pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf d;

g. dengan sengaja melakukan pembiaran dalam melaksanakan tugas sehingga terjadi tindak pidana pembalakan liar dan/atau penggunaan kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf g.

#Advestaiment RI_News

Jika terbukti melanggar, maka dapat dikenakan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(Satu) tahun dan paling lama 10 ( Sepuluh ) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 ( Satu miliar rupiah ) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,00 ( Sepuluh miliar rupiahb)”. Tegasnya

Hengki Irawan, SH.MH menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pejabat dalam praktik ilegal ini tidak boleh dibiarkan, Kejaksaan Tinggi Lampung diharapkan segera mengambil langkah hukum guna memastikan bahwa aturan yang berlaku ditegakkan dan menindak tegas para pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya.

“Kejaksaan Tinggi Lampung harus segera bertindak tegas, memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk Oknum Bupati dan Oknum Anggota DPRD Lampung Barat yang diduga terlibat tersebut,” pungkasnya.

Pewarta : (IF/Tim)

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Bupati Kejati Lampung Barat OknumDPRD

Continue Reading

Previous: Ternyata Melaney Ricardo Pernah Ditampar oleh Komedian Senior
Next: Cek Disini, 2 Lokasi SIM Keliling Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu 15 Maret

Related Stories

DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
3 min read

Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana
2 min read

Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Ande-Ande Lumut
3 min read

Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.