Skip to content
03/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Heboh Perangkat Desa di Sragen Jawa Tengah Jadi Pengedar Narkoba di Kampungnya !!

Heboh Perangkat Desa di Sragen Jawa Tengah Jadi Pengedar Narkoba di Kampungnya !!

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Heboh Perangkat Desa di Sragen Jawa Tengah Jadi Pengedar Narkoba di Kampungnya
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, Hebohkan masyarakat seorang perangkat Desa di Sragen ditangkap jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen gara-gara terlibat kasus pengedaran sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun tim redaksi dan jurnalis rinews.id dalam jumpa pers yang berlangsung di Polres Sragen para pelaku berhasil diamankam disalah satu rumah di Dukuh Tengaran, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Senin (10/3/2025) Pukul 18:20 Wib

#Advestaiment RI_News

Identitas para pelaku yang berhasil diamankan Yuda Aris Diswantoro alias Yuda (35) seorang perangkat Desa Katelan, Tangen, Sragen dan SR alias Sujat (31), seorang wiraswasta asal Desa Poleng, Kecamatan Gesi.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh tim Satuan Narkoba, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari bekas botol minuman, dua sedotan, satu pipet kaca dengan residu, satu korek api gas warna hijau, serta dua unit handphone milik para tersangka.

Baca juga : Polda Kalbar Berbagi dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Mohammad Lukman Efendi menyampaikan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menggerebek rumah Yuda dan menemukan barang bukti narkotika beserta alat hisapnya.

“Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan bahwa barang berupa sabu itu didapatkan dari seseorang berinisial SN dan dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh tim unit opnal melakukan penangkapan paksa saudara SN dengan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu, dari keterangan SN ini merupakan barang titipan dari temannya,” kata Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Mohammad Lukman Efendi pada Indonesia ekspos Selasa (11/3/2025) siang.

#Advestaiment RI_News

Sujat dalam keterangannya mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria bernama Anton, dengan perantara berinisial SW alias Pak Pe.
Kedua pelaku mengaku bahwa sabu tersebut akan digunakan untuk konsumsi pribadi.
Saat ini, mereka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Sragen melalui Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Mohammad Lukman Efendi secara tegas mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Langkah ini penting demi menciptakan wilayah Sragen yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Pewarta : Adiat santoso (edot)

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Polda Kalbar Berbagi dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
Next: Hebat Bupati Lampung Barat, Aktivis Anggap Parosil Tak Paham Undang Undang TNBBS

Related Stories

Momentum Konsolidasi Pembangunan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
2 min read

Pemerintah Lombok Barat Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD: Momentum Konsolidasi Pembangunan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 detik ago
Kasus 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Pontianak dan Perspektif Keberlanjutan Ekosistem Mangrove
3 min read

Penegakan Hukum Pengelolaan Hasil Hutan: Kasus 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Pontianak dan Perspektif Keberlanjutan Ekosistem Mangrove

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 menit ago
Pemkot Pontianak Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat
2 min read

Pemkot Pontianak Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat: Investasi Pendidikan Inklusif dan Pemberdayaan Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 menit ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Pemerintah Lombok Barat Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD: Momentum Konsolidasi Pembangunan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
  • Penegakan Hukum Pengelolaan Hasil Hutan: Kasus 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Pontianak dan Perspektif Keberlanjutan Ekosistem Mangrove
  • Pemkot Pontianak Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat: Investasi Pendidikan Inklusif dan Pemberdayaan Sosial
  • Rendahnya Serapan Belanja Modal Makassar 54,10 Persen, Wali Kota Berkomitmen Perbaiki Perencanaan
  • Pergantian Penjabat Gubernur Papua: Dinamika Tata Kelola Pemerintahan dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura
  2. Adi tanjoeng mengenai Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa
  3. ari mengenai Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0429/Lamtim: Letkol Inf Danang Setiaji Gantikan Letkol Arm Arief Budiman
  4. Sami.s mengenai Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  5. Tukino gaul gaul mengenai Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pemerintah Lombok Barat Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD: Momentum Konsolidasi Pembangunan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
  • Penegakan Hukum Pengelolaan Hasil Hutan: Kasus 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Pontianak dan Perspektif Keberlanjutan Ekosistem Mangrove
  • Pemkot Pontianak Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat: Investasi Pendidikan Inklusif dan Pemberdayaan Sosial
  • Rendahnya Serapan Belanja Modal Makassar 54,10 Persen, Wali Kota Berkomitmen Perbaiki Perencanaan
  • Pergantian Penjabat Gubernur Papua: Dinamika Tata Kelola Pemerintahan dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.