Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Heboh Perangkat Desa di Sragen Jawa Tengah Jadi Pengedar Narkoba di Kampungnya !!

Heboh Perangkat Desa di Sragen Jawa Tengah Jadi Pengedar Narkoba di Kampungnya !!

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Heboh Perangkat Desa di Sragen Jawa Tengah Jadi Pengedar Narkoba di Kampungnya
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, Hebohkan masyarakat seorang perangkat Desa di Sragen ditangkap jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen gara-gara terlibat kasus pengedaran sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun tim redaksi dan jurnalis rinews.id dalam jumpa pers yang berlangsung di Polres Sragen para pelaku berhasil diamankam disalah satu rumah di Dukuh Tengaran, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Senin (10/3/2025) Pukul 18:20 Wib

#Advestaiment RI_News

Identitas para pelaku yang berhasil diamankan Yuda Aris Diswantoro alias Yuda (35) seorang perangkat Desa Katelan, Tangen, Sragen dan SR alias Sujat (31), seorang wiraswasta asal Desa Poleng, Kecamatan Gesi.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh tim Satuan Narkoba, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari bekas botol minuman, dua sedotan, satu pipet kaca dengan residu, satu korek api gas warna hijau, serta dua unit handphone milik para tersangka.

Baca juga : Polda Kalbar Berbagi dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Mohammad Lukman Efendi menyampaikan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menggerebek rumah Yuda dan menemukan barang bukti narkotika beserta alat hisapnya.

“Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan bahwa barang berupa sabu itu didapatkan dari seseorang berinisial SN dan dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh tim unit opnal melakukan penangkapan paksa saudara SN dengan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu, dari keterangan SN ini merupakan barang titipan dari temannya,” kata Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Mohammad Lukman Efendi pada Indonesia ekspos Selasa (11/3/2025) siang.

#Advestaiment RI_News

Sujat dalam keterangannya mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria bernama Anton, dengan perantara berinisial SW alias Pak Pe.
Kedua pelaku mengaku bahwa sabu tersebut akan digunakan untuk konsumsi pribadi.
Saat ini, mereka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Sragen melalui Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Mohammad Lukman Efendi secara tegas mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Langkah ini penting demi menciptakan wilayah Sragen yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Pewarta : Adiat santoso (edot)

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: kriminal Narkoba Polres Sragen

Continue Reading

Previous: Polda Kalbar Berbagi dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
Next: Hebat Bupati Lampung Barat, Aktivis Anggap Parosil Tak Paham Undang Undang TNBBS

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.