Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Hebat Bupati Lampung Barat, Aktivis Anggap Parosil Tak Paham Undang Undang TNBBS

Hebat Bupati Lampung Barat, Aktivis Anggap Parosil Tak Paham Undang Undang TNBBS

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Hebat Bupati Lampung Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung, Soal wacana pengosongan Kawasan TNBBS oleh pihak Satgas penanganan konflik antara Manusia dan satwa, yang sejak awal tuai pro dan kontra kian hari kian memanas.pasalnya, selain banyaknya pandangan negatif dari berbagai pihak dengan membantalkan Kemanusiaan, Sosial, Ekonomi bahkan ada yang mengatakan pelanggaran HAM, terhadap tindakan Dandim 0422/LB Letkol Rinto Wijaya, selaku pemimpin Satuan Tugas (Satgas) penanganan konflik tersebut.

Kali ini Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus terkesan turut membela masyarakat, yang sudah jelas salah dengan menduduki hutan kawasan TNBBS

#Advestaiment RI_News

Pasalnya bupati yang akrab disapa Pakcik itu, meminta masyarakat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), agar tidak takut dan gelisah menanggapi rencana penertiban warga, penggarap yang menempati area lahan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Hal itu disampaikan Parosil dihadapan ratusan masyarakat di dua kecamatan tersebut, di Pekon Bumi Hantatai Kecamatan BNS, Selasa (11/3/2025), sebab mayoritas masyarakat menggantungkan hidup dengan mengelola hasil perkebunan di lahan yang ditempati saat ini.

Parosil Mabsus mengatakan, pemerintah daerah memastikan, sampai saat ini belum ada surat tembusan dari pihak TNBBS kepada pemerintah Kabupaten Lampung Barat, terkait program penurunan masyarakat Suoh dan BNS yang berkebun di wilayah TNBBS, masyarakat diminta tenang.

Baca juga : Heboh Perangkat Desa di Sragen Jawa Tengah Jadi Pengedar Narkoba di Kampungnya !!

“Masyarakat yang tinggal di daerah konflik satwa liar Harimau dan Gajah bisa meninggalkan lokasi, silahkan jika ingin mengurus kebun dan mengambil buah kopinya dengan catatan dilakukan dengan cara berkelompok jangan sendiri-sendiri tidak usah lagi bermalam di hutan yang masuk dalam peta kerawanan,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut salah satu Aktivis penggerak sosial Sumarlin mengatakan, saat ini Bupati Lambar akan melindungi masarakat yang ber kebun di TNBBS sekarang masarakat tenang dan bebas menggarap kebun.

Sehingga wacana pihak Kodim 0422/LB dan pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang akan menertibkankan para perambahan tanah objek otonomi, kawasan dunia itu sepertinya bakal mendapat hambatan di kerenakan Bupati lampung barat yang di sapa pak cik itu siap pasang badan dalam memberikan Perlindungan bagi masarakat yang mendududuki serta menggarap tanah kawasan objek otonomi dunia itu.

#Advestaiment RI_News

“Sementara jelas jangankan mengambil hasil memasuki TNBBS saja tampa izin dapat dipidana sementara ini ada jaminan dari kepala daerah, berarti bupati betul betul pasang badan. Hebat Bupati Lampung Barat, ini saya anggap Bupati gak paham Undang Undang TNBBS ,” ujar Sumarlin.
Tapi yang paling di salah kan dalam persoalan ini menurut saya adalah pihak balai besar sendiri kenapa ada pembiaran selama ini .
Periksa dulu orang Balai TNBBS nya kenapa orang bisa menggarap di situ apa lagi ketua satgas nya di pusat jampidsus kejaksaan agung serta panglima TNI kalau perlu Bupati lampung barat nya juga di periksa kejaksaan agung biar kasus ini tuntas dan tidak lagi menjadi polemik di masarakat.
Disisi lain Sugeng Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, dari Praksi PDIP dari Dapil BNS dan Suoh, terkesan memihak kepada pihak yang menghalang halangi pengosongan TNBBS itu dalam sebuah rekaman dia mengatakan, “soal warga menduduki kawasan itu sudah terjadi sejak era 1970 han, dan penarikan pajak itu sudah dilakukan sejak Lampung Barat masih tergabung dengan Lampung Utara itu tidak ada yang mempermasalahkanya karena itu salah

satu PAD di Lampung Barat,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut Dandim 0422/Lampung Barat Letkol Rinto Wijaya mengatakan, “pihaknya hanya menjalankan serta menjaga kepentingan negara karena ada regulasi undang – undang dan ada hal lain yang harus dijaga dan di lestarikan dan mengapa pihak forkopimda tidak hadir karena pihak TNBBS yang menyarankan langsung kepada kita ada hak negara yang hilang yaitu wilayah hutan konservasinya,” tandas Dandim.

(Tim)

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Bupati Lampung Parosil TNBBS

Post navigation

Previous: Heboh Perangkat Desa di Sragen Jawa Tengah Jadi Pengedar Narkoba di Kampungnya !!
Next: Polres Wonogiri Berhasil Tangkap Pemakai Narkoba Jenis Sabu Pria Asal Kecamatan Jatisrono

Related Stories

Waspada Modus Penipuan Berulang

Waspada Modus Penipuan Berulang: DJPb Bengkulu Peringatkan Pemda soal Dokumen Fiktif Dana Bagi Hasil

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Jambi Siap Genjot Produksi Padi

Jambi Siap Genjot Produksi Padi: Target Luas Tambah Tanam 538 Hektare di 2026 Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Jejak Maut PD II di Biak

Jejak Maut PD II di Biak: Mortir dan Amunisi Berbahaya Masih Mengintai

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.