
RI News Portal. Medan, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara beserta jajaran berhasil mengamankan 133 tersangka dari 114 kasus narkotika yang terungkap pada awal Maret 2025.
“Penangkapan ini berlangsung dari 3 hingga 10 Maret 2025,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, di Medan, Senin.
Dari total tersangka yang diamankan, 13 di antaranya merupakan pengguna narkotika, sementara 120 lainnya diduga sebagai pengedar yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 17,62 kilogram sabu-sabu, 982,21 gram ganja, 267 butir ekstasi, dan 90 butir obat excimer. Sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba turut diamankan, di antaranya sembilan unit sepeda motor, satu unit mobil, uang tunai senilai Rp13,7 juta, serta 66 unit handphone atau tablet.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Ditresnarkoba Polda Sumut beserta jajarannya dalam menindak tegas kejahatan narkotika,” tegas Yudhi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku, baik pengguna maupun jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara.
Langkah tegas ini, lanjut Yudhi, merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin marak.
Baca juga : Polsek Jatisrono-Polres Wonogiri Apel Patroli Antisipasi Balap Liar dan Geber-geber di Pom Bensin Ngipik
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menggali informasi lebih lanjut dari para tersangka guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Dukungan serta kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan ini berjalan lebih efektif,” tuturnya.
Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan operasi penindakan tanpa kompromi. Keberhasilan ini menegaskan bahwa Sumatera Utara bukan tempat yang aman bagi jaringan narkoba.
“Kami akan terus memperkuat langkah preventif dan tindakan hukum guna menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkas Yudhi.
Pewarta : Dimas Dharmawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal