Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Sumut Amankan 133 Tersangka Narkoba di Awal Maret 2025

Polda Sumut Amankan 133 Tersangka Narkoba di Awal Maret 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 min read
Polda Sumut Amankan 133 Tersangka Narkoba di Awal Maret 2025
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Medan, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara beserta jajaran berhasil mengamankan 133 tersangka dari 114 kasus narkotika yang terungkap pada awal Maret 2025.
“Penangkapan ini berlangsung dari 3 hingga 10 Maret 2025,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, di Medan, Senin.

Dari total tersangka yang diamankan, 13 di antaranya merupakan pengguna narkotika, sementara 120 lainnya diduga sebagai pengedar yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba.

#Advestaiment RI_News

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 17,62 kilogram sabu-sabu, 982,21 gram ganja, 267 butir ekstasi, dan 90 butir obat excimer. Sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba turut diamankan, di antaranya sembilan unit sepeda motor, satu unit mobil, uang tunai senilai Rp13,7 juta, serta 66 unit handphone atau tablet.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Ditresnarkoba Polda Sumut beserta jajarannya dalam menindak tegas kejahatan narkotika,” tegas Yudhi.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku, baik pengguna maupun jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara.
Langkah tegas ini, lanjut Yudhi, merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin marak.

Baca juga : Polsek Jatisrono-Polres Wonogiri Apel Patroli Antisipasi Balap Liar dan Geber-geber di Pom Bensin Ngipik

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menggali informasi lebih lanjut dari para tersangka guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Dukungan serta kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan ini berjalan lebih efektif,” tuturnya.

Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan operasi penindakan tanpa kompromi. Keberhasilan ini menegaskan bahwa Sumatera Utara bukan tempat yang aman bagi jaringan narkoba.

“Kami akan terus memperkuat langkah preventif dan tindakan hukum guna menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkas Yudhi.

Pewarta : Dimas Dharmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Hukum kriminal Narkoba Polda Sumut

Post navigation

Previous: Polsek Jatisrono-Polres Wonogiri Apel Patroli Antisipasi Balap Liar dan Geber-geber di Pom Bensin Ngipik
Next: Jadwal 16 Besar Liga Champions Untuk Melaju ke Perempat Final

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.