RI News .Kediri,, Selasa 3 November 2026 – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menaruh perhatian serius pada mutu layanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR. Selain memastikan fasilitas dan peralatan uji memenuhi standar, Pemerintah Kota Kediri mendorong agar layanan semakin mudah diakses, transparan, dan memberi kepastian bagi masyarakat.
Upaya itu menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kediri meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat keselamatan transportasi di jalan raya. Kelayakan kendaraan tidak sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Komitmen tersebut ditunjukkan wali kota yang akrab disapa Mbak Wali saat memimpin apel pagi bersama jajaran Pemkot Kediri di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Senin (2/11/2026). Seusai apel, Vinanda meninjau langsung fasilitas layanan uji KIR. Ia mengamati tahapan pemeriksaan kendaraan, kesiapan sarana dan prasarana, serta kondisi peralatan yang dipakai petugas.
Menurut Mbak Wali, uji KIR berperan strategis memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Pemeriksaan berkala memungkinkan potensi kerusakan atau ketidaksesuaian komponen terdeteksi lebih dini sebelum menimbulkan risiko di jalan. Kendaraan yang tidak rutin diperiksa, kata dia, rawan mengalami gangguan teknis yang membahayakan keselamatan. Karena itu kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban uji kendaraan perlu terus ditingkatkan.

“Ini upaya kita bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat dalam menggunakan jalan. Karena kalau misalnya kendaraan ini tidak melakukan uji KIR setiap enam bulan, kemudian tidak mengetahui kondisi fisik kendaraannya, ini akan berakibat fatal, salah satunya adalah terjadinya kecelakaan. Sehingga saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan uji KIR agar kita paham betul kondisi kendaraan yang akan digunakan,” ujarnya.
Vinanda juga menyoroti standar kelayakan peralatan uji. Ia meminta Dishub memastikan seluruh perangkat pemeriksaan selalu optimal, terawat, dan menjalani pemeliharaan berkala. Alasannya, akurasi hasil pengujian sangat bergantung pada kelayakan alat. Perangkat yang sesuai standar membantu petugas menilai kondisi teknis kendaraan secara lebih tepat.
Dari hasil peninjauan, Mbak Wali mengapresiasi kesiapan fasilitas uji KIR Dishub Kota Kediri. Menurutnya, kelengkapan peralatan dan servis rutin tahunan menjadi kunci terjaganya mutu layanan.
“Alhamdulillah alatnya lengkap, kemudian setiap tahun juga dilakukan servis. Artinya Dishub menjaga betul standar dari masing-masing alat penguji ini. Saya lihat tadi semuanya baik dan berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Meski demikian, Vinanda menegaskan peningkatan layanan publik tidak cukup bertumpu pada kelengkapan fasilitas dan kecanggihan alat. Kualitas sumber daya manusia, disiplin petugas, serta integritas pelayanan harus menjadi perhatian utama. Ia mengingatkan agar seluruh proses uji KIR dijalankan profesional, sesuai prosedur, dan bebas pungutan di luar ketentuan, sehingga masyarakat tidak dibebani biaya tambahan tanpa dasar aturan.
Proses pengujian pun harus objektif. Petugas tidak boleh memberi kelonggaran atau meloloskan kendaraan yang secara teknis tidak memenuhi syarat, sebab hasil pemeriksaan menjadi dasar utama penentuan kelayakan.
“Kita berikan layanan yang baik dan profesional kepada masyarakat. Tolong jangan ada pungutan di luar ketentuan. Jangan kita kompromi mana kala kendaraan ini tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Mbak Wali turut mendorong Dishub mengoptimalkan teknologi informasi dalam pengembangan layanan. Informasi tentang persyaratan, tahapan pemeriksaan, jadwal, hingga biaya perlu disampaikan terbuka agar mudah diakses. Pemanfaatan teknologi diharapkan mengurangi ketidakpastian proses sekaligus menekan peluang praktik menyimpang. Dengan informasi yang mudah dijangkau, warga dapat mempersiapkan kebutuhan uji tanpa harus berulang kali datang hanya untuk mendapat penjelasan administratif. Langkah ini sejalan dengan upaya membangun pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan efisien.
Bagi Pemkot Kediri, pembenahan uji KIR memiliki dua kepentingan yang saling berkaitan: memberi kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat, serta memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselamatan. Keduanya tidak boleh dipisahkan. Kemudahan layanan bukan berarti mengendurkan ketegasan pengujian, dan penerapan standar keselamatan tidak boleh menjadi dalih bagi prosedur birokrasi yang berbelit.
Melalui peninjauan itu, Vinanda berharap Dishub Kota Kediri terus menjaga kualitas fasilitas, meningkatkan profesionalisme petugas, dan memperkuat transparansi layanan. Pengawasan serta evaluasi berkala diperlukan agar standar yang telah dibangun dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.
Keselamatan berlalu lintas pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan petugas lapangan. Masyarakat sebagai pemilik dan pengguna kendaraan juga berperan penting dengan memastikan kendaraannya selalu laik jalan. Layanan uji KIR yang profesional, transparan, dan mudah diakses diharapkan tidak hanya meningkatkan kepuasan warga, tetapi juga menjadi langkah nyata Pemkot Kediri membangun budaya transportasi yang aman dan mengutamakan keselamatan bersama.
Pewarta: Alex Franico
Tagline: #UjiKIR, #KotaKediri, #VinandaPrameswati, #Dishub, #KeselamatanLaluLintas, #PelayananPublik, #BebasPungli, #KendaraanLaikJalan,

