RI News. Melawi, Selasa 3 November 2026 – Aparat Polres Melawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang masuk lewat layanan Call Center 110. Polisi membubarkan kerumunan pemuda yang diduga hendak menggelar balap liar di Jalan Pinoh–Kota Baru KM 7, Kabupaten Melawi, Senin (2/11/2026) sore.
Laporan diterima Operator 110 SPKT Polres Melawi sekitar pukul 17.50 WIB. Warga menyebut sejumlah pemuda berkumpul di sekitar area Pemakaman Mawar dan di depan Kantor Bupati Melawi. Kerumunan itu dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Pamapta III Aiptu Dedi Apriadi bersama Pawas, personel piket penjagaan, piket fungsi Satlantas, dan personel Polsek Nanga Pinoh mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi sekaligus melakukan langkah antisipasi.

Di lapangan, petugas mengatur arus lalu lintas dan memberikan imbauan serta pembinaan kepada para pemuda. Mereka diingatkan agar tidak melakukan balap liar, karena aksi itu membahayakan keselamatan pelaku sendiri maupun pengguna jalan lain.
Petugas juga menyoroti aktivitas sejumlah pemuda dan pemudi yang berkumpul di area Pemakaman Mawar. Polisi mengingatkan bahwa pemakaman adalah tempat sakral yang harus dihormati, sehingga tidak patut dijadikan tempat nongkrong atau kegiatan lain yang tidak semestinya.
Sebagian pemuda yang terjaring diketahui masih berstatus pelajar. Petugas menasihati mereka agar menyadari kesalahan, menyampaikan permohonan maaf, dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain, Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan warga merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polres Melawi juga mengajak orang tua meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap aktivitas anak, terutama pada sore hingga malam hari.
Baca juga: Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Gunakan Rokok Elektronik, Aturan Berlaku Sejak 30 Oktober 2026
“Jangan sampai keinginan berkumpul dan mencari kesenangan justru berujung pada tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak generasi muda mengisi waktu dengan kegiatan positif dan tidak terlibat balap liar,” demikian imbauan yang disampaikan.
Polres Melawi mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center 110. Setiap laporan disebut menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #PolresMelawi, #Call110, #BalapLiar, #Kamtibmas, #PolriPresisi, #KeselamatanBerlalulintas, #GenerasiMuda, #MelawiKondusif,

