RI News Wonogiri, Senin, 19 Oktober 2026 – Empat warga resmi mengajukan diri sebagai bakal calon kepala desa (bakal cakades) di Desa Tasikhargo, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, hingga penutupan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Tahap pendaftaran berlangsung selama 10 hari kerja, sejak 5 hingga 15 Oktober 2026, dan seluruh berkas pelamar kini berada di meja panitia.
Panitia Pilkades Desa Tasikhargo menyatakan masa pendaftaran bakal calon telah berakhir tanpa perpanjangan. Empat pendaftar yang masuk dinilai sudah memenuhi batas minimal sebagaimana diatur dalam peraturan Pilkades 2026, sehingga pembukaan pendaftaran tahap II tidak diperlukan.
Anggota panitia Pilkades Desa Tasikhargo, Suyoto, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka sejak 5 Oktober dan ditutup pada 15 Oktober 2026. Selama periode itu, panitia menerima empat lamaran bakal calon kepala desa. “Keempat bakal calon masih didominasi petahana atau kepala desa lama,” ujarnya

Saat ini panitia melakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi para pendaftar. Setelah masa pendaftaran dinyatakan resmi ditutup pada 15 Oktober 2026, proses seleksi administrasi menjadi tahapan berikutnya yang menentukan siapa saja yang lolos menjadi calon kepala desa.
Suyoto memaparkan bahwa perpanjangan masa pendaftaran hanya dapat dilakukan apabila sampai akhir tahap I, yakni 10 hari kerja sejak 5 hingga 15 Oktober, pelamar bakal calon kepala desa hanya satu orang. Dalam kondisi demikian, panitia wajib membuka pendaftaran tahap II.
“Apabila selama pendaftaran dibuka hingga akhir tahap I telah memenuhi batas minimal dan maksimal calon kepala desa, panitia Pilkades tidak perlu membuka pendaftaran tahap II karena sudah memenuhi syarat sesuai peraturan Pilkades 2026,” kata Suyoto.
Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih, Desa Tasikhargo memiliki 2.633 pemilih yang tersebar di enam dusun, yaitu Dusun Juru Tengah, Dusun Tunggul, Dusun Banaran, Dusun Mloyo, Dusun Pojok, dan Dusun Kutolawas. Angka tersebut menjadi basis suara yang akan diperebutkan para calon dalam pemungutan suara nanti.
Baca juga : Dua Papan, Satu Lahan: Klaim SHM dan Tanah Adat Berhadapan di Sitataring
Di Kecamatan Jatisrono, selain Tasikhargo, Desa Tanggulangin juga akan menggelar Pilkades 2026. Di desa ini, hanya dua orang yang mendaftar sebagai bakal calon kepala desa, termasuk petahana. Meski jumlahnya sedikit, panitia tidak membuka pendaftaran tahap II karena jumlah tersebut telah memenuhi batas minimal sesuai aturan.
Data yang dihimpun RI News menunjukkan Pilkades 2026 di Kabupaten Wonogiri masih didominasi kepala desa petahana. Di sisi lain, ada dua desa dengan jumlah pendaftar melampaui batas maksimal, yakni Desa Slogohimo dengan tujuh pendaftar dan Desa Saradan di Kecamatan Baturetno dengan enam pendaftar. Kedua desa tersebut akan menjalani seleksi persyaratan untuk menetapkan maksimal lima calon yang berhak mengikuti Pilkades 2026.
Pewarta: Nandar Suyadi
Tagline: #Pilkades2026, #Tasikhargo, #Jatisrono, #Wonogiri, #BakalCakades, #PanitiaPilkades, #KadesPetahana, #PemilihanKepalaDesa,
