Skip to content
04/11/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Hukum
  • Penataan Administrasi Desa: Pemkab Kediri Moratorium Rekrutmen Perangkat Desa Demi Kepastian Hukum PP 16/2026

Penataan Administrasi Desa: Pemkab Kediri Moratorium Rekrutmen Perangkat Desa Demi Kepastian Hukum PP 16/2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Penataan Administrasi Desa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Kediri, 16 September 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri secara resmi mengambil kebijakan strategis untuk menghentikan sementara (moratorium) seluruh proses rekrutmen dan pengisian jabatan perangkat desa di wilayahnya. Langkah preventif ini diambil menyusul diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, yang mengamanatkan perlunya penyesuaian regulasi teknis operasional sebelum tahapan seleksi aparatur desa dapat dilanjutkan kembali secara legal dan akuntabel.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kediri, Sukadi, menjelaskan bahwa penundaan ini difokuskan untuk menjaga asas kepastian hukum serta transparansi dalam tata kelola birokrasi di tingkat desa. Menurutnya, penetapan kebijakan penghentian sementara tersebut merupakan bentuk kehati-hatian agar seluruh tahapan rekrutmen memiliki landasan hukum yang kokoh dan tidak memicu cacat formil di kemudian hari.

Penyesuaian tata kelola rekrutmen ini secara spesifik berpedoman pada Pasal 74 PP Nomor 16 Tahun 2026. Saat ini, Pemkab Kediri masih menunggu regulasi turunan berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum spesifik di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, Pemkab Kediri meminta seluruh pemerintah desa yang telah menginisiasi tahapan pendaftaran atau pengisian posisi untuk membekukan proses tersebut hingga aturan pelaksana terbit secara resmi.

Pemaksaan keberlanjutan rekrutmen tanpa ketersediaan regulasi pendukung yang utuh berpotensi memicu timbulnya permasalahan hukum, termasuk risiko pembatalan produk hukum keputusan desa maupun hasil penetapan jabatan. Kendati demikian, Pemkab Kediri menjamin bahwa pembekuan sementara ini tidak akan melumpuhkan fungsi pelayanan publik di tingkat desa.

Baca juga: Mengurai Paradigma Mitigasi Karhutla: Sinergi Keamanan dan Pembentukan Modal Sosial “Masyarakat Peduli Api” di Melawi

Sebagai solusi transisi, pemerintah desa diinstruksikan untuk mengoptimalkan kapasitas sumber daya manusia yang ada melalui mekanisme pembagian tugas atau rangkap jabatan bagi perangkat desa aktif. Penundaan rekrutmen ini dipastikan bersifat temporer hingga pedoman teknis yang resmi selesai disusun, sehingga seluruh desa di Kabupaten Kediri diimbau untuk cermat menanti kepastian aturan agar implementasi tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan di dalam koridor hukum yang berlaku.

Pewarta : Alex Franico

Tagline: #MoratoriumPerangkatDesa, #PemkabKediri, #PP16Tahun2026, #TataKelolaDesa, #HukumAdministrasiDesa, #PelayananPublikDesa, #RegulasiDesa,

Pemerintah Siapkan Pembenahan Definisi Korupsi
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Pemerintah Siapkan Pembenahan Definisi Korupsi, Yusril Sebut Pasal “Sapu Jagat” Rawan Multitafsir

Jurnalis RI News Portal
27/10/2026 0
Lelang Jangan Jadi Jalan Pertama
Hukum Jawa Tengah Regional

Jeda Delapan Bulan, Lelang Jangan Jadi Jalan Pertama: Tim Hukum FERADI WPI Datangi BPR Enggal Makmur Adi Santosa

Jurnalis RI News Portal
21/10/2026 0
Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Yanuar Wijanarko: Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat, Jangan Jebak Asumsi Relasi Kuasa

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0
Kejari Tangerang Dengar Panggilan Polres Tangsel
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Dugaan Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura, Kejari Tangerang Tunggu Penyidikan Polres TangSel

Jurnalis RI News Portal
22/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #HukumAdministrasiDesa #MoratoriumPerangkatDesa #PelayananPublikDesa #PemkabKediri #PP16Tahun2026 #RegulasiDesa #TataKelolaDesa

Post navigation

Previous: Mengurai Paradigma Mitigasi Karhutla: Sinergi Keamanan dan Pembentukan Modal Sosial “Masyarakat Peduli Api” di Melawi
Next: Langkah Nyata Kemanusiaan: Polres Melawi Hadirkan Solusi Air Bersih bagi Warga Tanjung Tengang

Related Stories

Pemerintah Siapkan Pembenahan Definisi Korupsi

Pemerintah Siapkan Pembenahan Definisi Korupsi, Yusril Sebut Pasal “Sapu Jagat” Rawan Multitafsir

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Lelang Jangan Jadi Jalan Pertama

Jeda Delapan Bulan, Lelang Jangan Jadi Jalan Pertama: Tim Hukum FERADI WPI Datangi BPR Enggal Makmur Adi Santosa

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat

Yanuar Wijanarko: Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat, Jangan Jebak Asumsi Relasi Kuasa

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kebun Plasma Pertama di Subulussalam Resmi Dikelola Warga, 488 Persil Sertifikat Dibagikan di Tiga Desa
  • Kediri Perkuat Benteng Kesiapsiagaan, Tiga Ancaman Musim Hujan dan Lima Kecamatan Rawan Longsor Jadi Sorotan
  • KRYD Polda DIY Menyasar Miras Ilegal hingga Balap Liar, 3.207 Botol dan 322 Liter Alkohol Disita
  • Sertijab Danyonif 403/WP, Pangdam XXVI/Mataram: Ganti Pemimpin Harus Perkuat Profesionalisme dan Kepercayaan Rakyat
  • Dua Lokasi di Giritontro Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dalam Pengungkapan Tembakau Sintetis di Wonogiri
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by