RI News. Yogyakarta, Rabu 4 November 2026 – Upaya menjaga ketertiban masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta diperkuat melalui operasi terpadu yang melibatkan Polda DIY dan seluruh Polres jajaran. Dalam empat hari, 31 Oktober hingga 3 November 2026, kepolisian mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli skala besar. Sasarannya mencakup peredaran minuman keras (miras) ilegal, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, premanisme, kejahatan jalanan, pelanggaran lalu lintas, dan balap liar.
Dari rangkaian kegiatan itu, petugas mengamankan 3.207 botol minuman keras dan 322 liter alkohol. Petugas juga menemukan 25 galon dan empat drum minuman fermentasi berbahan nanas yang diduga berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol.
Pada penindakan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dua orang diamankan bersama 1.573 butir obat-obatan terlarang. Di bidang lalu lintas, penindakan atas pelanggaran dan balap liar menghasilkan puluhan tilang dan teguran. Petugas turut menertibkan aktivitas parkir yang tidak sesuai ketentuan dan mengungkap satu kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kulon Progo.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., M.M., menyebut intensifikasi KRYD sebagai wujud komitmen menjaga situasi keamanan wilayah. Menurutnya, langkah itu dijalankan melalui pencegahan dan penegakan hukum yang berkelanjutan.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan patroli, deteksi dini, pembinaan, dan edukasi kepada masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Kombes Pol Ihsan.
Ia menegaskan bahwa Polda DIY bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan, tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Keamanan Yogyakarta merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Melalui KRYD yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polda DIY berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif. Kepolisian juga berupaya menjaga situasi kamtibmas di Daerah Istimewa Yogyakarta tetap aman, tertib, dan kondusif.
Pewarta: Lee Anno
Tagline: #KRYDPoldaDIY, #Kamtibmas, #MirasIlegal, #PatroliSkalaBesar, #KejahatanJalanan, #BalapLiar, #YogyakartaAman, #SinergiTNIPolri,

