RI News. Wonogiri, Rabu 4 November 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri mengungkap kasus penyalahgunaan dan dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis, yang dikenal dengan sebutan sinte, di Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri. Dalam operasi itu, tujuh orang diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan berlangsung pada Minggu (1/11/2026). Petugas mendatangi dua lokasi berbeda di wilayah Giritontro, lalu membawa seluruh orang yang diamankan ke Markas Polres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari proses penanganan perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka berinisial AIA, warga Kecamatan Pracimantoro, serta SYP, RCY, dan FS, yang ketiganya berdomisili di Kecamatan Giritontro. Tiga orang lainnya masih menjalani pendalaman untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan mereka. Statusnya dapat berubah sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.
Polisi menyita tembakau sintetis dengan total berat bruto 2,79 gram. Barang bukti itu terdiri dari dua klip seberat 2,01 gram, tiga linting seberat 0,47 gram, dan satu linting lain seberat 0,31 gram.
Selain tembakau sintetis, petugas mengamankan satu botol berisi cairan sintetis, plastik klip, kertas sigaret, buku tulis, tas, pakaian, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan empat unit telepon genggam. Beragamnya barang bukti ini akan ditelaah penyidik untuk menelusuri pola penggunaan maupun dugaan peredarannya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan pasal tersebut tetap bergantung pada proses hukum selanjutnya, termasuk pembuktian di persidangan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menyasar kalangan generasi muda. Polres Wonogiri mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak serta bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Pewarta: Nandang Bramantyo
Tagline: #Wonogiri, #Giritontro, #Narkoba, #TembakauSintetis, #Sinte, #Satresnarkoba, #PolresWonogiri, #AntiNarkoba,

