Skip to content
20/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Respati Ardi Hormati Proses Hukum Gugatan Razia Miras di Lokananta

Respati Ardi Hormati Proses Hukum Gugatan Razia Miras di Lokananta

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Respati Ardi Hormati Proses Hukum Gugatan Razia Miras di Lokananta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Solo, 5 Agustus 2026 — Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan sikap penghormatan penuh terhadap proses hukum terkait gugatan yang dilayangkan kepadanya bersama instansi terkait atas razia minuman keras di Ruang Bahagia kompleks Lokananta Solo yang dilaksanakan Satpol PP Kota Solo pada Minggu, 19 Juli 2026. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Solo oleh dua warga.

Dalam keterangan kepada wartawan di Diamond International Restaurant & Cafe, Solo, Rabu pagi, 5 Agustus 2026, Respati Ardi menyatakan, “Ya, kami ikuti sesuai ketentuan yang berlaku ya. Kami hormati prosesnya, siapa pun. Pasti akan kami hormati prosesnya. Kami hormati proses hukumnya.” Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mencermati perjalanan proses hukum tersebut.

Respati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Solo telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan itu. Mengenai kemungkinan gugatan balik, ia menekankan akan menunggu perkembangan proses yang sedang berjalan. Menurutnya, masyarakat dapat menilai sendiri mana yang bermanfaat dan mana yang tidak, mengingat banyak anak muda yang berkunjung ke kawasan Lokananta.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono menjelaskan bahwa Ruang Bahagia di kompleks Lokananta Solo hanya memiliki izin SPKL-A, yaitu izin untuk minuman beralkohol golongan A dengan kadar alkohol 1 hingga 5 persen. Izin SKPL-B untuk minuman beralkohol dengan kadar lebih dari 5 sampai 20 persen serta SKPL-C untuk kadar lebih dari 20 sampai 55 persen belum dikeluarkan hingga saat razia dilakukan.

Gugatan perdata nomor 206/Pdt.G/2026/PN.Skt dilayangkan oleh Puti Irana Sani, warga Kelurahan Timuran, Banjarsari, Solo, dan Adhitya Wahyu Nugroho, warga Kelurahan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Para tergugat dalam perkara tersebut adalah Satpol PP Solo sebagai Tergugat I, Dinas Perdagangan Kota Solo sebagai Tergugat II, dan Wali Kota Solo Respati Ardi sebagai Tergugat III.

Namun, gugatan itu kemudian dicabut dengan alasan perlu perbaikan materi. Majelis hakim Pengadilan Negeri Solo yang diketuai Indira Patmi mengabulkan permohonan pencabutan dalam sidang yang digelar Selasa, 4 Agustus 2026. Permohonan diajukan oleh Asy’Adi Rouf selaku kuasa hukum para penggugat. Hakim ketua menyatakan mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 206/Pdt.G/2026/PN.Skt dan membebankan biaya perkara sebesar Rp282.500 kepada pihak penggugat. Asy’Adi Rouf menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan karena adanya perbaikan materi gugatan.

Baca juga: Temuan E. coli pada Semangka MBG: Pemkot Solo Serahkan Hasil Lab ke Badan Gizi Nasional untuk Evaluasi Menyeluruh

Sikap Respati Ardi yang menekankan penghormatan terhadap proses hukum menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Solo untuk menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme peradilan yang berlaku, sambil tetap membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan perizinan di kawasan publik.

Pewarta: Surya Kencana

Tagline: #RaziaMirasLokananta, #RespatiArdi, #ProsesHukumSolo, #SatpolPP, #IzinMiras, #PNSolo,

Ribuan Warga Desa Brenggolo Menuju Air Bersih
Jawa Tengah Regional

Ribuan Warga Desa Brenggolo Menuju Air Bersih: Muhammadiyah Jatiroto Kirim Bantuan Darurat di Tengah Kekeringan Wonogiri

Jurnalis RI News Portal
19/09/2026 0
Bulan Dana PMI 2026 Wonogiri
Jawa Tengah Regional

Bulan Dana PMI 2026 Wonogiri: Gerakan Gotong Royong yang Menyelamatkan Jiwa dan Kebijaksanaan

Jurnalis RI News Portal
19/09/2026 0
Festival Tunas Bahasa Ibu di Wonosari
Jawa Tengah Regional

Festival Tunas Bahasa Ibu di Wonosari: Pengukuran Kebanggaan Budaya di Tengah Tantangan Modern

Jurnalis RI News Portal
19/09/2026 0
Dilema Transisi Energi Pegunungan Ungaran
Jawa Tengah Regional

Dilema Transisi Energi Pegunungan Ungaran: Pertaruhan Ekologi, Mitigasi Situs Budaya, dan Argumen Rasionalitas Investasi

Jurnalis RI News Portal
18/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #IzinMiras #PNSolo #ProsesHukumSolo #RaziaMirasLokananta #RespatiArdi #SatpolPP

Post navigation

Previous: Temuan E. coli pada Semangka MBG: Pemkot Solo Serahkan Hasil Lab ke Badan Gizi Nasional untuk Evaluasi Menyeluruh
Next: Polresta Solo Musnahkan 3,5 Kg Sabu Bernilai Miliaran, Selamatkan Jutaan Jiwa dari Jerat Narkotika

Related Stories

Gus Ipul Pastikan Korban Sumatra Dapat Isian Hunian dan Jadup

Bantuan Tambahan Rp435 Miliar, Gus Ipul Pastikan Korban Sumatra Dapat Isian Hunian dan Jadup

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur

Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur: Sinergi Pinisepuh, Wartawan, dan Pengurus Muda untuk Kebangkitan Sejarah

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Ribuan Warga Desa Brenggolo Menuju Air Bersih

Ribuan Warga Desa Brenggolo Menuju Air Bersih: Muhammadiyah Jatiroto Kirim Bantuan Darurat di Tengah Kekeringan Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bantuan Sosial Langsung dari Polsek Belimbing Bantu Warga Terdampak Asap Karhutla, Ini yang Dilakukan
  • Patroli Intensif dan Sinergi Masyarakat: Polres Melawi Kunci Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
  • TNI Gunungkidul Rayakan HUT ke-81 TNI dan HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro Lewat Bakti Sosial di Taman Kota Wonosari
  • Amran Ungkap Swasembada Beras: 2,6 Juta Ton Alokasi Bantuan Pangan Rekor 2026, Stok Bulog Tembus 4,6 Juta Ton
  • Veda Ega Pratama Langsung Tertinggal di Q1 Moto3 Austria 2026, Debutan Honda Team Asia Gagal Lolos ke Q2
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by