RI News. Solo, 1 Agustus 2026- Seorang perempuan berusia 62 tahun yang sempat mengalami sesak napas akibat kebakaran di Asrama Polisi (Aspol) Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, telah dibolehkan meninggalkan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS PKU Muhammadiyah Solo setelah menjalani observasi.
Kejadian kebakaran yang melalap 12 rumah di Aspol Panularan pada Jumat sore memicu gejala sesak napas pada korban. Ia langsung dibawa ke IGD rumah sakit setempat menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi sesak napas tersebut diduga berkaitan dengan reaksi syok atau ketegangan saat menyaksikan kobaran api yang menghanguskan sejumlah hunian di kawasan asrama.

Kabag Pemasaran, Humas dan Kemitraan RS PKU Muhammadiyah Solo, Betty Andriani, mengonfirmasi bahwa pasien tersebut menjalani observasi di IGD hingga malam hari. Hasil pengamatan medis menunjukkan perbaikan kondisi, sehingga pasien diperbolehkan pulang pada Jumat malam dengan status rawat jalan. Saat ini korban sudah tidak lagi mengalami sesak napas.
Tidak ada pasien lain dari lokasi kebakaran Aspol Panularan yang dirawat atau diobservasi di IGD rumah sakit yang sama. Identitas lengkap pasien tidak diungkapkan pihak rumah sakit karena memerlukan persetujuan dari yang bersangkutan.
Baca juga: Modus Razia Palsu: Dua Pemuda Sragen Rampas Sepeda Motor dengan Intimidasi di Tengah MalamRI
Penanganan cepat dan observasi yang memadai di IGD memungkinkan pasien lansia ini kembali ke rumah dalam kondisi stabil. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap dampak kesehatan tidak langsung dari kebakaran, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia yang rentan mengalami gangguan pernapasan atau reaksi psikologis akut.
Pewarta: Jstine
Tagline: #KebakaranAspolPanularan, #RS PKUMuhammadiyahSolo, #SesakNapas, #KorbanKebakaranSolo, #ObservasiIGD, #PasienLansia, #LaweyanSolo,

